Medan, AgaraNews. Com // Tugas pokok dan tanggung jawab seorang Babinsa untuk selalu berada di tengah-tengah masyarakat di desa binaannya baik kegiatan di Desa maupun juga selalu memantau situasi wilayah binaannya . Hal tersebut dilakukan oleh anggota Koramil 0201-14/Pancur Batu Kodim Medan Sertu Alfian dalam menghadiri kegiatan Musyawarah Desa APBDes perubahan TA. 2025 di Kantor Desa Jaba, Kecamatan Namorambe, Kab. Deli Serdang, Kamis (06/11/2025).
Dalam kegiatan rapat tersebut Babinsa mendukung apa yang diusulkan oleh masyarakat untuk kedepannya untuk pembangunan desa dan Babinsa juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga hubungan yang harmonis dan selalu menjaga keamanan desa serta mendukung program-program desa yang telah disepakati bersama untuk kemajuan Desa Jaba. Ucap Sertu Alfian
Adapun sasaran fisik yang diajukan dalam musyawarah rapat PAPDES
1.Penambahan dana untuk tunjangan pemerintah desa dan BPD
2.penambahan kegiatan operasional KOPDES
3.Penambahan kegiatan untuk mengatasi penyakit TB di Desa
4.pengadaan aset Desa
5.Perbaikan pintu Kantor desa
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala. desa,Babinsa,Babinkamtibmas,Ketua BPD,Bidan desa,perangkat desa,tokoh masyarakat,tokoh agama,tokoh pemuda,tokoh pendidikan,kader posyandu lansia,Kader Posyandu balita, Kelompok tani,Pengurus BUMDES.
Kepala Desa Jaba Bapak Rusdi Surbakti mengucapkan terima kasih kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang selalu berperan aktif dalam setiap kegiatan di Desa dan juga ikut memberikan masukan demi untuk membangun kemajuan Desa Jaba untuk kedepannya, pungkasnya. (Fahmi/Lia Hambali)



































