Tanjungbalai, Agara News.Com // Kepala Sekolah Madrasah ibtidaiyah Negeri (*MIN*) 1 Jalan Damai No 71 Dusun XVII Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan *Erma Suryana,SPd* Diduga Monopoli Dana Bantuan Operasional Sekolah (*BOS*) Tanpa Melibatkan Pengurus lainnya.
Hal ini dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat (*DPC LSM ELANG MAS*) Kota Tanjungbalai Irham Siregar ketika ditemui Agara News.Com di Warkop Kep.Badol Jalan Pahlawan Tanjungbalai saat Konfirmasi Padanya Rabu,05/11/2025 Sekitar Pukul 20.00 Wib yang didampingi Sekretaris Ade Budi Hakim,SH dan Kabid Investigasi MS.Reza.
Lanjut Irham Siregar Oknum Kasek ini Menangani / Mengelola Sendiri dan Memonopoli Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (*BOS*) ini tanpa Melibatkan Bendahara dan Pengurus lain “Ada Apa Dengan ini ” Ujar Irham Siregar Dengan Nada Agak Marah.
Timbal Irham Siregar Melihat Keadaan Fisik Sekolah MIN-1 tersebut Sangat Miris Sekali dan Memprihatinkan dan Seolah-olah tak ada dana Untuk Merehab atau Memperbaiki Mobiler dan Fasilitas di Madrasah tersebut ujarnya.
Dan Papan Dana Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (*BOS*) MIN 1 ini tidak transparan Kepada Wali Murid dan Masyarakat.
Melihatnya lanjut Irham Siregar lagi Kami dari DPC LSM ELANG MAS Tanjungbalai dan Asahan Meminta Kakankemenag Kabupaten Asahan dan Kakanwil Kemenag Propinsi Sumatera Utara serta Aparat Penegak Hukum (*APH*) Untuk Memanggil dan Memeriksa Oknum Kasek tersebut Agar Mempertanggung jawabkan Dana BOS tersebut Pungkasnya.
Mengakhiri Komentarnya.
(Laporan: Sofyan Parinduri BA-Kabiro)



































