Kepala Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Kembali Menjadi Sorotan Publik

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 17:40 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara, AgaraNews.com // Hari demi hari persoalan demi persoalan kian menumpuk bagaikan gunung es. Persoalan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) yang hingga kini belum final, tertutupnya informasi anggaran desa, Kades seakan abaikan pelayanan ke publik, sampai pada otak-atik, bongkar pasang perangkat desa.

Awak media mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat, adanya dugaan pemaksaan pengunduran diri perangkat desa Medang.Media merespon cepat dan mendatangi Balai Desa Medang, Jalan Berdikari nomor 57 Dusun Medang Tengah, selasa (4/11) guna konfirmasi isu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun awak media mendapatkan kekecewaan karena Kades tidak masuk kantor demikian juga hari sebelumnya. Kades Desa Madang Terkesan Menghindar kedatangan dari Awak Media kekantor Desa. Senin (3/11).

Sumber internal yang enggan di sebutkan namanya, membenarkan adanya pengunduran diri perangkat Desa atas nama MUSRI PURWASIH, yang menjabat sebagai Kepala Urusan Perencanaan. ”

“Sejak hari Kamis (30/10 ) Musri Purwasih tidak masuk kerja”
ungkap sumber kepada media.

Kepada media MUSRI PURWASIH menjelaskan, ” Sore Rabu (29/10 )saya di telpon untuk menandatangani surat, tapi saya tidak hadir.
Namun, di malam harinya sekitar jam 20.30 wib, saudara J datang ke rumah dengan membawa surat yang telah di persiapkan oleh pihak desa, lengkap dengan bolpoinnya, yang isinya pernyataan pengunduran diri saya.

Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi media dan masyarakat.
Jika murni pengunduran diri, mengapa pihak desa mengirim utusan untuk jemput bola.

Dalam kasus ini, jika benar ada unsur pemaksaan , maka korban dapat menempuh upaya hukum dengan cara,
mengajukan keberatan atau mengajukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN).
Mencari pendamping hukum dan melaporkan tindakan pemaksaan tersebut kepada pihak berwenang, seperti pemerintah kabupaten, Camat atau Ombudsman.

Jenis sangsi bagi Kades dapat di kenakan,
Sanksi administratif bertahap juga dapat di berikan, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian sementara atau pemberhentian tetep dari jabatan sebagai Kapala Desa.
Sanksi pidana,
Jika tindakan pemaksaan tersebut mengandung unsur tindak pidana seperti, ancaman, intimidasi atau pemerasan, pelaku dapat di kenakan sanksi pidana berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kepada media MUSRI PURWASIH menambahkan, saat saya mintak izin untuk memfoto surat tersebut, hal ini tidak di benarkan oleh saudara J.
” tak ada izin untuk memfoto surat ini” MUSRI PURWASIH, menirukan perkataan saudara J, kepada awak media.

Kepada instansi terkait, khususnya Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) agar dapat mengambil sikap atas persoalan ini, guna terciptanya kestabilan hukum, kenyamanan bagi perangkat desa, agar terciptanya keharmonisan dalam pemerintah desa.( Lia Hambali)

Berita Terkait

Babinsa Komsos Bersama Warga Binaannya: Membangun Hubungan Silaturahmi dan Keamanan di Medan
Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Kebakaran
Babinsa Aktif Komsos Bersama Perangkat Kelurahan Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa dan Aparat Kelurahan Semakin Solid
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
Dukung Gubsu Bobby Hapus Pungli, Kadisnaker Sumut Yuliani Siregar Gelar Rapat Bersama SP/SB, Kadin dan Apindo
Babinsa Koramil 0201-02/MT Monitor Pelaksanaan Rikpsi KKRI Gelombang III di Universitas Nomensen
Babinsa Koramil 0201-02/MT Dampingi Penertiban Bangunan di Jalan Rakyat Medan Perjuangan
Babinsa Koramil 0201-02/MT Dampingi Distribusi Makan Sehat Bergizi untuk Ribuan Pelajar di Medan Timur

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:45 WIB

CMS, Internal Audit, Kepatuhan, GCG, GRC, SPI, Risk Management.

Rabu, 5 November 2025 - 22:22 WIB

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan untuk Tingkatkan Kepedulian terhadap Kanker dan Tumor

Senin, 3 November 2025 - 00:05 WIB

Tokoh Nasional Jamaluddin Idham Asal Nagan Raya Terpilih Ketua DPD PDI -P Provinsi Aceh

Minggu, 2 November 2025 - 14:07 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Buka Resmi MTQ ke-37 Tingkat Provinsi di Pidie Jaya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Dandim 0103/Aceh Utara Lepas Keberangkatan Korp Kadet Republik Indonesia (KKRI) Gelombang III TA 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:53 WIB

Babinsa Posramil Lawe Sumur.Hadiri Pembagian Bantuan Bibit Jagung NK 007 Andalan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:58 WIB

Irmawan: “Kita kawal agar jadwal penerbangan tetap berjalan” Alas Leuser – Kualanamo 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:07 WIB

H. Irmawan Tinjau PDAM Tirta Agara dan Gelar Reses di Aceh Tenggara: Komit Dukung Air Bersih dan Penanggulangan Banjir

Berita Terbaru

MEDAN

Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Kebakaran

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:35 WIB

BANDA ACEH

CMS, Internal Audit, Kepatuhan, GCG, GRC, SPI, Risk Management.

Kamis, 6 Nov 2025 - 20:45 WIB