Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor Lewat Talkshow Edukatif di RRI

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 23:57 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, 13 November 2025 — Bea Cukai Lhokseumawe kembali menyoroti maraknya peredaran pakaian bekas impor lewat sebuah talkshow edukatif yang berlangsung di Studio RRI Lhokseumawe. Pada sesi bertajuk “Keren Boleh, Ilegal Jangan! Ngobrolin Thrifting dan Larangan Pakaian Impor Bekas”, hadir sebagai narasumber Vicky Fadian, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe.

Dalam dialog tersebut, Vicky menjelaskan bahwa tren thrifting yang sedang digandrungi, terutama oleh anak muda, perlu dipahami batas-batas hukumnya. Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah menetapkan larangan impor pakaian bekas melalui UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang mewajibkan barang impor dalam kondisi baru, serta Permendag Nomor 40 Tahun 2022 yang mempertegas larangan masuknya pakaian dan barang bekas lainnya. “Ini bukan sekadar aturan teknis,” tegasnya. “Pembatasan ini diterapkan untuk menjaga keselamatan konsumen, melindungi industri dalam negeri, dan mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.”

Tren pembelian barang thrift memang terus meningkat di Indonesia, namun Vicky menegaskan bahwa arus masuk pakaian bekas dari luar negeri secara ilegal memberi tekanan besar bagi industri tekstil nasional dan pelaku UMKM. “Barang selundupan yang harganya jauh lebih rendah membuat produk lokal kalah bersaing. Jika tak dikendalikan, hal ini bisa melemahkan sektor tekstil dan mengurangi kontribusinya terhadap perekonomian,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti risiko kesehatan yang mungkin timbul. Banyak pakaian bekas impor tidak diketahui riwayat penggunaannya, bagaimana penyimpanannya, atau apakah telah disterilkan. Kondisi ini membuka peluang kontaminasi jamur, bakteri, bahkan bahan kimia yang berbahaya. Selain itu, semakin banyaknya pakaian bekas yang tidak layak pakai ikut menambah tumpukan limbah tekstil di Indonesia.

Menurut Vicky, pengawasan terhadap penyelundupan pakaian bekas tidaklah sederhana. Masih ada pihak-pihak yang mencoba memasukkan barang melalui jalur tidak resmi, antara lain pelabuhan tikus. Di saat permintaan pasar tinggi, petugas Bea Cukai Lhokseumawe dituntut untuk lebih waspada. “Kami menghadapi berbagai kendala, mulai dari perlawanan sebagian pedagang hingga keterbatasan sumber daya serta luasnya wilayah pengawasan. Meski demikian, upaya pengetatan pengawasan dan deteksi dini terus diperkuat,” tuturnya.

Vicky menambahkan bahwa Bea Cukai Lhokseumawe tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menyampaikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak pakaian bekas impor. “Boleh saja bergaya, tapi jangan sampai mengabaikan aturan. Tujuannya tetap untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Menutup Talkshow, Vicky mengajak masyarakat khususnya generasi muda untuk lebih selektif dalam memilih produk fashion. “Jangan tergiur harga murah tanpa mempertimbangkan risikonya. Mari bersama-sama mendukung industri lokal dan menjaga kesehatan masyarakat,” pesannya. (RED)

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Kembangkan Kapasitas SDM Lewat Pelatihan Komunikasi Efektif dan Sensitivitas Budaya
Kemenkeu Mengajar 10 di Lhokseumawe: Dari Dayah Lahir Generasi Muda Berintegritas Pengelola Uang Negara
HIMA-AP Kabinet Cakrabhiyasa Universitas Malikussaleh Gelar Sidang Program Kerja Kabinet 2025/2026
Pegawai Bea Cukai Lhokseumawe Didorong Hidupkan Nilai-Nilai Kemenkeu Melalui CAKRA DONYA
Bea Cukai Lhokseumawe Turut Berperan dalam Pemusnahan 69 Ton Ganja di Sawang, Wujud Komitmen Bersama Perangi Narkotika
Pengecekan Harga Sembako di Pasar Inpres Banda Sakti, Babinsa Pastikan Stabilitas Harga di Wilayah Binaan
Tim Jeulah of Lau Raih Juara III dalam Internal Moot Court Competition SALC 2025
Peneliti UIN Lhokseumawe Gali Perspektif Bea Cukai Soal Impor Pakaian Bekas

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 12:40 WIB

Serda Suharyanto Pantau Perkembangan Benih Padi di Desa Binaan

Selasa, 25 November 2025 - 12:36 WIB

Video @viralforjustice Bermuatan SARA Picu Kekhawatiran, AMI Kritik Keras Narasi Pemecah Belah di Surabaya

Selasa, 25 November 2025 - 12:32 WIB

GRIB JAYA SIDOARJO: Momentum Hari Guru Nasional 2025, Ketua Selamet Joko Anggoro Apresiasi Pahlawan Pendidikan sebagai Pelita Penerang Bangsa

Selasa, 25 November 2025 - 12:30 WIB

Janji Seragam Gratis Tak Jelas, Orang Tua Gelisah – SPI: “Disdik Riau Mandul, Plt Gubernur Harus Evaluasi”

Selasa, 25 November 2025 - 12:26 WIB

Polrestabes Medan Gelar Lomba Karya Tulis Feature dan Essay : Pemeliharaan Kamtibmas di Kota Medan

Selasa, 25 November 2025 - 12:18 WIB

Polsek Kelapa Gading Lakukan Pengaturan Lalu Lintas dan Pantau Titik Rawan Macet serta Banjir

Selasa, 25 November 2025 - 12:14 WIB

BRI KC Medan Thamrin Serahkan 31 Unit PC Komputer Untuk UMSU : Komitmen Mendukung Pendidikan Digital

Selasa, 25 November 2025 - 12:12 WIB

Polsek Koja Sambangi SMK Sejahtera: Ajak Pelajar Cegah Tawuran & Tidak Mudah Terprovokasi Informasi

Berita Terbaru

HEADLINE

Serda Suharyanto Pantau Perkembangan Benih Padi di Desa Binaan

Selasa, 25 Nov 2025 - 12:40 WIB