Diduga Mc Donald Ciater Tangsel Jual Produk Ayam Fried Chicken Berbelatung

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 19:31 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Tangerang, AgaraNews.com // Diduga Mc Donald Cabang Ciater Tangerang Selatan menjual Produk Makanan saji berbentuk Ayam fried chicken berbelatung, Minggu 23/11/2025.

Kronologi berawal dari salah satu konsumen berinisial F memesan Makanan saji melalui Drive true ke Outlet Mc Donald Cabang Ciater Tangerang Selatan pada hari minggu 23/11/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

setelah memesan Produk Makanan tersebut, selang be berapa jam kemudian datanglah Produk Makanan siap saji berbentuk fried chicken ke rumah konsumen F yang diantarkan oleh pegawai Mc Donald Cabang Ciater Tangerang Selatan lalu dibayar barang yang dipesan oleh F.

Alangkah terkejutnya F selaku konsumen sewaktu Ayam fried chicken hendak di makan oleh anaknya saat di kelopek melihat ada binatang kecil berjenis belatung merayap pada daging Ayam tersebut.

Konsumen F pun kemudian menelpon pihak Mc Donald Cabang Ciater Tangerang Selatan dengan memberikan informasi sekalian keluhan produk makanan yang dipesannya, namun malah jawaban dari pihak management hanya mengatakan maaf pak, produk pesanan A
akan kami ganti dengan yang baru.

Menanggapi jawaban dari pihak management Mc Donald Cabang Ciater kurang memuaskan F selaku konsumen pelanggan, kemudian F pun bergegas mendatangi Outlet Mc Donald Ciater Tangsel dengan membawa bukti bukti produk yang di pesan dan bukti bukti video rekaman, namun jawaban dari pihak management Mc Donald Ciater tetap hanya mengatakan minta maaf dengan kelalaian pesanan produk barang makanan soap saji kepada F selaku Konsumen pemesan

Perlu netizen ketahui, didalam UU Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1998 bahwa Konsumen mempunyai
Hak Haiti ;

Hak untuk memilih barang dan/atau jasa.
Hak atas informasi yang benar.

Hak atas keamanan, kenyamanan, dan keselamatan.
Hak untuk mendapatkan ganti rugi atau kompensasi jika ada ketidaksesuaian barang/jasa dengan perjanjian.

Serta sanksi pidana kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 8, pasal 9, pasal 10, pasal 13 ayat 2 UU Perlindungan Konsumen no 8 Tahun 1999 dipidana dengan pidana penjara maksimal 5 tahun atau pidana denda sebesar Rp.2,000,000,000, 00 ( 2 Milyar rupiah)

F selaku Konsumen merasa dirugikan kecewa dengan semua jawaban yang dilontarkan oleh pihak management Outlet Mc Donald Cabang Ciater Tangerang Selatan dan produk makanan yang dipesannya sangat jelas akan berdampak merugikan kesehatan tubuh manusia.

F selaku Konsumen pun memesan produk makanan siap saji Via Drive Thrue Food outlet Mc Donald Ciater yang berada di Tangerang Selatan dan F pun membantah tidak ada memesan makanan via Gojek Food maupun shoppe Food.

Sementara, saat dikonfirmasi awak media Manager McD Ciater bernama Boby menjawab untuk menunggu telepon dari PR Mcd Pusat, ” Selamat sore, untuk pertanyaan ini akan diteruskan ke Tim PR McDonals dan selanjutnya Tim PR yang akan menghubungi,” jawabnya singkat, Senin (24/11).

Sampai berita ini dimuat, McDonald belum dapat memberikan keterangan resmi kepada pihak MediaMedia.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikede­pankan
Polda Metro Jaya Kerahkan 6.678 Personel, Pelayanan Humanis Kawal Aksi May Day di DPR/MPR
100 Orang Buruh Datangi DPR/MPR dalam Rangka Mayday, Polda Metro Jaya Menyambut dengan Humanis
Ribuan Buruh Lintasi Kelapa Gading saat May Day 2026, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Sebulan Menyatu Bersama Alam,Satgas TMMD 128 Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Gebang
Struktur Utama Berdiri, Jembatan TMMD 128 Gebang Tunjukkan Progres Nyata
Terkait Pengutipan Uang Di Desa Merkelang Begini Kata Kadis PemDes Dairi
Jebolah Bro..!! Penyalah Guna Narkoba Diborgol Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:35 WIB

Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikede­pankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:33 WIB

Polda Metro Jaya Kerahkan 6.678 Personel, Pelayanan Humanis Kawal Aksi May Day di DPR/MPR

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:30 WIB

100 Orang Buruh Datangi DPR/MPR dalam Rangka Mayday, Polda Metro Jaya Menyambut dengan Humanis

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Ribuan Buruh Lintasi Kelapa Gading saat May Day 2026, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:20 WIB

Sebulan Menyatu Bersama Alam,Satgas TMMD 128 Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Gebang

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:05 WIB

Terkait Pengutipan Uang Di Desa Merkelang Begini Kata Kadis PemDes Dairi

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jebolah Bro..!! Penyalah Guna Narkoba Diborgol Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:57 WIB

Pakpak Bharat Tempat Cari Cuan, Hasilnya Di Bawa Keluar

Berita Terbaru