Pematangsiantar – 25/11/2025, AgaraNews .com // Sorotan publik kembali tertuju pada Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 di Kota Pematangsiantar. Meski berbagai laporan dan isu terkait dugaan peredaran narkotika telah berkali-kali mencuat, lokasi hiburan tersebut tetap beroperasi tanpa adanya penindakan berarti dari aparat penegak hukum.
Informasi dari warga sekitar dan pemerhati sosial menyebutkan adanya isu maraknya peredaran narkoba jenis ekstasi bermerek “tengkorak” di area tersebut. Bahkan, beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya menduga obat terlarang itu dipasok oleh oknum berinisial RS dan A, yang diduga memiliki jaringan kuat di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DPP KOMPI B melalui ketuanya, Henderson Silalahi, menyampaikan sikap tegas. “Kami meminta Kapolri segera mengeluarkan perintah penindakan terhadap Studio 21 dan para terduga pelaku peredaran narkotika di dalamnya. Jangan sampai kesan pembiaran ini merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Henderson.
Publik kini menantikan apakah Kapolri, Polda Sumut, Polres Pematangsiantar, maupun BNN akan memberikan respons nyata atas maraknya isu dan laporan warga terkait dan dugaan peredaran narkotika di Studio 21.(Edo/Lia Hambali)

































