Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Lima Terduga Pelaku Tindak Pidana

Hidayat Desky

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 07:37 WIB

50489 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo –agaranews.com, online // Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap lima terduga pelaku tindak pidana. Penerbitan DPO tersebut tercantum dalam Nomor: DPO/71–75/2025/RESKRIM, berdasarkan LP/A/14/X/2025/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT yang dikeluarkan pada 10 Oktober 2025.

Adapun nama-nama yang masuk dalam daftar pencarian tersebut adalah Rizal Ginting, Karnito, David, Karnies Jaya Zalukh, dan Bimbim Raihander Sinuhaji. Langkah penerbitan DPO ini dilakukan guna mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum terhadap para terduga pelaku yang hingga kini masih dalam pencarian.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila melihat atau mengetahui keberadaan para DPO tersebut. Setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional serta dijamin kerahasiaannya demi keamanan pelapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui himbauan resmi, Polres Tanah Karo meminta masyarakat menghubungi Call Center 110 apabila memiliki informasi terkait salah satu dari kelima nama tersebut. Kapolres Tanah Karo berharap dukungan penuh masyarakat dapat membantu proses penangkapan, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Karo tetap terjaga.

Donal

Berita Terkait

Polisi Respons Cepat Layanan 110, Mediasi Keributan Warga di Sunter Jaya Berakhir Damai
Polres Metro Jakut dan Forkopimko Gelar Tes Urine & Kesehatan Gratis bagi Sopir Bus di Terminal Tanjung Priok
Tebang Pilih di Kasus OTT Mojokerto: Mengapa Hanya Penerima yang Dijerat, Pemberi Melenggang?
Permudah Mobilitas para Petani, Dandim 0811 Tuban Tinjau Pembangunan Jembatan di Desa Tawaran Kenduruan
Polres Gresik Kawal Meriahnya Kontes Bandeng Kawak 2026, Polisi Sapa Warga di Bandar Grisse
Pernyataan Ketua Projo Nias, Terkait Peristiwa Penyerangan terhadap Aktivis Andrie Yunus
Perkuat Kemanunggalan, Koramil 09/NL Bersama Forkopimcam dan PT Socfindo Bagikan Takjil di Bilah Hilir
Kodim 0213/Nias Bersama Yon TP 903/Baluseda Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Tetehosi Maziaya, Kecamatan Sitolu Ori

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:38 WIB

Polisi Respons Cepat Layanan 110, Mediasi Keributan Warga di Sunter Jaya Berakhir Damai

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:35 WIB

Polres Metro Jakut dan Forkopimko Gelar Tes Urine & Kesehatan Gratis bagi Sopir Bus di Terminal Tanjung Priok

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:28 WIB

Tebang Pilih di Kasus OTT Mojokerto: Mengapa Hanya Penerima yang Dijerat, Pemberi Melenggang?

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:22 WIB

Permudah Mobilitas para Petani, Dandim 0811 Tuban Tinjau Pembangunan Jembatan di Desa Tawaran Kenduruan

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:17 WIB

Polres Gresik Kawal Meriahnya Kontes Bandeng Kawak 2026, Polisi Sapa Warga di Bandar Grisse

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:03 WIB

Perkuat Kemanunggalan, Koramil 09/NL Bersama Forkopimcam dan PT Socfindo Bagikan Takjil di Bilah Hilir

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:49 WIB

Kodim 0213/Nias Bersama Yon TP 903/Baluseda Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Tetehosi Maziaya, Kecamatan Sitolu Ori

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:36 WIB

Kesadaran Perhatian dan Kebersamaan, Satgas Yonif 521/DY Anjangsana dan Berbagi Sembako kepada Warga Napua

Berita Terbaru