Lampung,24/11/2025, AgaraNews. com // Dugaan penggunaan besi bekas dan berkarat dalam proyek Rehabilitasi Jembatan Way Galih senilai puluhan miliar rupiah menuai reaksi keras dari Masyarakat Lampung Selatan. Temuan lapangan yang menunjukkan pembelian tidak sesuai standar diperparah dengan minimnya keselamatan kerja dan dugaan pengurangan volume.
Masyarakat Lampung Selatan: “Ini Mengancam Keselamatan, Harus Diusut!”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah tokoh dan perwakilan Masyarakat Lampung Selatan menyatakan bahwa mereka tidak dapat membiarkan proyek strategis ini dikerjakan asal-asalan. Mereka menyebut dugaan penggunaan besi bekas sebagai bukti jelas bahwa pekerjaan berjalan tanpa kualitas.
“Ini bukan proyek kecil. Ini jembatan yang akan dilalui masyarakat setiap hari. Dugaan penggunaan besi bekas harus diusut tuntas karena mengancam keselamatan.”
Mereka menegaskan bahwa pengerjaan jembatan harus mengutamakan standar kualitas, bukan keuntungan pihak tertentu.
Menanggapi pertanyaan wartawan terkait temuan besi bekas yang digunakan dalam struktur, PPK BPJN Lampung memberikan pernyataan resmi:
“Akan segera kami periksa kembali, jika memang belum sesuai akan diganti. Dan terkait APD, kami sudah memberi teguran.”
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa BPJN Lampung tidak menampik adanya ketidaksesuaian material di lapangan.
Namun masyarakat menilai pernyataan tersebut terlambat, mengingat proyek sudah berjalan dan sejumlah item pekerjaan sudah menunjukkan kerusakan fisik pada tahap awal.
Proyek ini ditangani oleh perusahaan SBR, dengan Dono sebagai pelaksana lapangan. Namun ketika dimintai klarifikasi terkait penggunaan besi bekas, Dono tidak memberikan jawaban apa pun.
Sikap bungkam ini dianggap sebagai bentuk kurangnya transparansi dan semakin memperkuat dugaan adanya praktik kecurangan dalam pelaksanaan proyek.
Pantauan di lapangan memperlihatkan para pekerja :
Tidak menggunakan APD K3, Bekerja tanpa helm, tanpa rompi, dan tanpa perlindungan standar.
Hal ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan BPJN dan konsultan pengawas.
Selain jembatan, pekerjaan pada ruas Ir. Soetami yang juga termasuk dalam paket kegiatan terlihat :
Banyak lobang, Pengerasan tidak merata,
Diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Melihat berbagai temuan tersebut, Masyarakat Lampung Selatan menuntut aparat penegak hukum (APH) untuk:
_Melakukan penyidikan terhadap dugaan penggunaan besi bekas,
Mengusut dugaan pengurangan volume
Memeriksa pelaksana proyek SBR,
_Menindak tegas oknum yang diduga bermain dalam proses pelaksanaan,
Mengawasi kembali BPJN Lampung sebagai penanggung jawab proyek.
“Kami minta APH segera turun tangan. Jangan sampai proyek jembatan ini menjadi bom waktu bagi keselamatan warga,” tegas masyarakat.(Lia Hambali / Tim)


































