LSM Perkara Menilai Dana Trasfer Rp 75 Miliyar Tahun 2024 di Pemkab Aceh Tenggara Tidak Tepat Sasaran.

Hidayat Desky

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 11:39 WIB

50417 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kuta cane Agaranews.com.Penganggaran Kembali Penggunaan Kas yang dibatasi penggunaannya menunjukkan realisasi Transfer Tahun Anggaran 2024, sebesar Rp 75.580.427.450,-, kegunaannya di realisasikan untuk belanja tak terduga, kegiatan pemilihan kepala daerah dan PON di Kabupaten Aceh Tenggara hal tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor: 22 Tahun 2019, Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Tambahan Dana Bagi Hasil ( DBH ) Minyak dan Gas Bumi Serta DOKA.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( DPC Lsm PERKARA ) Aceh Tenggara, Izharuddin pada Media ini Rabu Tgl 26 November 2025, melalui Whats App, mengatakan, dari hasil Laporan Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jendral Pemeriksaan Keuangan Negara V, BPK Perwakilan Aceh Nomor: 13.B/LHP/XVIII.BAC/05/2025, yang diterbitkan Tgl 21 Mei 2025, penganggaran kembali penggunaan kas yang dibatasi penggunaannya menunjukkan realisasi penggunaan dana transfer Tahun Anggaran 2024, sebesar Rp 75.580.427.450,-.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan neraca per 31 Desember 2024, sisa dana transfer TA 2024 ada SILFA sebesar Rp 1.306.792.781 dari SILFA tersebut terdapat sisa Kas yang dapat digunakan secara bebas sebesar Rp 1.153.593.708, terdiri atas Kas di Kas Daerah sebesar Rp 1.009.560.331 dan Kas di Bendahara Pengeluaran sebesar Rp 144.033.449 maka terdapat penggunaan dana transfer sebesar Rp 74.426.833.669, ( Rp 75.580.427.450 – Rp 1.153.493.780 ).

Ketua Lsm Perkara, meduga dana transfer salah penempatan atau tidak tepat sasaran oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, senilai Rp 74.426.833.669, di gunakan untuk kegiatan belanja tidak terduga karena banjir, kegiatan pemilihan kepala daerah ( Pilkada )dan kegiatan PON di Tahun 2024, hal tersebut pemanfaatannya tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor: 22 Tahun 2022, Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Tambahan DBH, Minyak dan Gas Bumi serta DOKA, seharusnya dana bagi hasil tersebut untuk pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomo rakyat, pengentasan kemiskinan serta pendanaan pendidikan, sosial dan kesehatan di Aceh dengan memperhatikan keseimbangan pembangunan antar Kabupaten/Kota, pengawasan dilakukan oleh DPRA dan DPRK di tingkat Kabupaten/Kota.

Berita Terkait

May Day 2026 di Salak Tetap Kondusif, Patroli Gabungan TNI-Polri Sisir Titik Rawan Sejak Pagi
Antisipasi Kerawanan saat May Day, Koramil 06/Kerajaan Bersama Polsek Sukarame Sisir Titik Vital di Wilayah Kecamatan Kerajaan
Cegah Gesekan Sosial, Babinsa Koramil 03/Parongil Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat
Sukseskan TMMD Reg ke-128 Kodim/0725 Sragen Bakorlap Pendim Turun Gunung
Patroli Tangguh Kodim 0728/Wonogiri Dalam Menjaga KondusifitasWilayah
Dari Peniti Menjadi Prestasi: Ketelatenan Ny. Arnengsih Hanafis Menghidupkan Sulam Peniti Pariaman
Penuh Semangat, Satgas TMMD Ke-128 Tahun 2026 Bersama Warga Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Ibu Leni Marlina
Gotong Royong Bersama Membangun Nagari, Satgas TMMD Ke-128 Tahun 2026 Kebut Pembangunan RTLH Milik Ibuk Kamar

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:22 WIB

May Day 2026 di Salak Tetap Kondusif, Patroli Gabungan TNI-Polri Sisir Titik Rawan Sejak Pagi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:17 WIB

Antisipasi Kerawanan saat May Day, Koramil 06/Kerajaan Bersama Polsek Sukarame Sisir Titik Vital di Wilayah Kecamatan Kerajaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Cegah Gesekan Sosial, Babinsa Koramil 03/Parongil Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:10 WIB

Sukseskan TMMD Reg ke-128 Kodim/0725 Sragen Bakorlap Pendim Turun Gunung

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:06 WIB

Patroli Tangguh Kodim 0728/Wonogiri Dalam Menjaga KondusifitasWilayah

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:02 WIB

Penuh Semangat, Satgas TMMD Ke-128 Tahun 2026 Bersama Warga Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Ibu Leni Marlina

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:58 WIB

Gotong Royong Bersama Membangun Nagari, Satgas TMMD Ke-128 Tahun 2026 Kebut Pembangunan RTLH Milik Ibuk Kamar

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:55 WIB

Dalam Rangka Mendukung Program TMMD Ke 128, Satgas TMMD Ke 128 Melaksanakan Penanaman Bibit Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terbaru