Ayah Kandung Diduga Setubuhi Anak di Pademangan, Korban Kini Hamil Enam Bulan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews.com // Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban di kawasan Pademangan Barat, Jakarta Utara. Kasus ini terungkap setelah keluarga melapor ke polisi pada 15 November 2025.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno G.S., membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan proses penyidikan sedang berjalan sesuai prosedur.

Peristiwa ini diduga terjadi pada April 2025 di rumah terlapor di Jl. Budi Mulia, Pademangan Barat. Korban yang masih berusia 16 tahun diduga mengalami tindakan persetubuhan berulang kali. Dari kejadian itu, korban diketahui tengah mengandung dengan usia kehamilan enam bulan, ” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ongkoseno pada Kamis (27/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga dan warga sekitar, serta mengamankan hasil visum, fotokopi KK, dan pakaiannya sebagai alat bukti.

Terlapor berinisial F, pria berusia 39 tahun yang bekerja sebagai buruh harian lepas, kini tengah dalam proses penyidikan. Polisi menjerat pelaku dengan UU Perlindungan Anak, yakni Pasal 81 dan/atau 82, yang mengatur pidana bagi pelaku persetubuhan atau pencabulan terhadap anak,” tambah Kompol Ongkoseno.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelaku merupakan orang terdekat yang seharusnya melindungi korban. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan mengedepankan perlindungan terhadap psikologis korban yang masih di bawah umur,” pungkasnya.

Hingga kini, penyidik masih melengkapi pemberkasan sebelum berkas dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Kodam XIX Tuanku Tambusai Genjot Produksi Jembatan Gantung Garuda
May Day 2026 di Medan, Ribuan Buruh Bernyanyi Bersama Wako,Dandim dan Kapolrestabes ,” Buruh Adalah Denyut Nadi Ekonomi” 
Kapolres Metro Jakarta Utara Kawal Keberangkatan 12.989 Buruh ke Aksi May Day 2026
May Day di Koja Berlangsung Kondusif, Aksi Sopir Dialihkan Jadi Perayaan
Gebrak Sewu Digital 2026, Bupati Pringsewu Dorong Transformasi Digital dan Kepatuhan Pajak Melalui Kerjasama BRI Pringsewu
Bupati Musi Rawas Hadiri HUT Ke 107 Damkar dan HUT Ke 76 SATPOL-PP di Palembang 
TMMD 128 Langkat: Kemanunggalan Diracik dari Warung ke Lapangan
TMMD 128 Langkat: Saat Tentara Mengetuk Pintu, Layanan Kesehatan Datang Lebih Dekat

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:19 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Genjot Produksi Jembatan Gantung Garuda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:06 WIB

May Day 2026 di Medan, Ribuan Buruh Bernyanyi Bersama Wako,Dandim dan Kapolrestabes ,” Buruh Adalah Denyut Nadi Ekonomi” 

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:55 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Kawal Keberangkatan 12.989 Buruh ke Aksi May Day 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:46 WIB

May Day di Koja Berlangsung Kondusif, Aksi Sopir Dialihkan Jadi Perayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:38 WIB

Gebrak Sewu Digital 2026, Bupati Pringsewu Dorong Transformasi Digital dan Kepatuhan Pajak Melalui Kerjasama BRI Pringsewu

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:21 WIB

TMMD 128 Langkat: Kemanunggalan Diracik dari Warung ke Lapangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:18 WIB

TMMD 128 Langkat: Saat Tentara Mengetuk Pintu, Layanan Kesehatan Datang Lebih Dekat

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:14 WIB

TMMD 128 Langkat: Saat Warung Jadi “Markas” Kemanunggalan TNI–Rakyat

Berita Terbaru