Melawi ( Kal-Bar ) , AgaraNews.com // Menyikapi pemberitaan berjudul “Maraknya Peredaran Rokok Beda Pita Cukai di Melawi, Warga Pertanyakan Tindakan Aparat” yang kembali beredar di sejumlah platform media online, William selaku pihak yang disebut dalam narasi berita tersebut menyampaikan bantahan tegas terkait penggunaan foto serta cuplikan video lama yang dikaitkan dengan dirinya.
William menegaskan bahwa visual berupa foto dan screenshot video yang ditampilkan dalam berita tersebut bukanlah dokumentasi baru, melainkan rekaman lama yang pernah beredar di media sosial pada 8 Juli 2025 lalu. Ia menyayangkan tindakan media yang menggunakannya kembali tanpa proses verifikasi yang memadai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sangat menyayangkan cara mempublikasikan berita seperti itu. Foto dan video yang digunakan adalah rekaman lama dari salah satu akun media sosial, lalu diambil screenshot-nya dan dipasang sebagai dokumentasi. Ini sangat tidak mendidik dan jelas menyesatkan publik,” tegas William. Kamis (27/11/25).
Ia juga membantah keras keterlibatan dirinya dalam aktivitas peredaran rokok ERA sebagaimana diberitakan. Dirinya tidak pernah menjual rokok ERA yang masuk kategori berbeda pita cukai atau ilegal. Penggunaan visual lama itu, menurutnya, telah menimbulkan persepsi keliru dan berpotensi mencoreng nama baiknya.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah menjual rokok ERA. Penggunaan foto lama itu membuat saya seolah-olah terlibat dalam kegiatan yang sama sekali tidak pernah saya lakukan,” ujarnya.
Dalam pemberitaan tersebut ditampilkan gambar sebuah truk box berwarna kuning yang dikaitkan dengan dugaan pengiriman rokok ilegal di wilayah Nanga Pinoh. William menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kaitan apa pun dengan aktivitas bongkar muat yang dimaksud. Ia meminta media untuk lebih berhati-hati, terutama ketika menampilkan visual yang berpotensi mengarah pada tuduhan yang tidak berdasar.
“Saya tidak ada hubungannya dengan truk ataupun aktivitas bongkar muat yang diberitakan itu. Sangat disayangkan ketika media memakai potongan video lama tanpa memberikan konteks yang benar, sehingga muncul opini keliru,” jelasnya.
William menyampaikan bahwa dirinya menghargai upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Melawi. Namun, ia mengingatkan bahwa pemberitaan harus disajikan secara profesional dan berimbang dengan mengedepankan fakta serta verifikasi yang akurat.
“Saya mendukung penuh penegakan hukum terkait rokok ilegal, itu penting. Tapi jangan sampai ada pihak yang tidak tahu menahu justru diseret oleh informasi yang tidak benar. Media punya tanggung jawab moral untuk menyajikan fakta, bukan sekadar memanfaatkan foto lama demi menguatkan narasi,” tambah William.
Melalui rilis ini, William berharap media yang memuat pemberitaan tersebut dapat segera melakukan klarifikasi dan koreksi.
“Saya berharap ada koreksi terbuka dari pihak media. Jangan sampai publik terus disuguhi informasi keliru yang berdampak pada nama baik orang lain,” tutupnya. (Lia Hambali / Tim).































