Tiga Lingga, AgaraNews.com // Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, kembali memicu antrean panjang warga di sepanjang jalan menuju SPBU Tigalingga, Desa Laubagot, Kamis (4/12/2025). Situasi ini menimbulkan kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas, sehingga membutuhkan penanganan cepat di lapangan.
Melihat kondisi tersebut, Babinsa Koramil 04/Tigalingga, Kodim 0206/Dairi, Serma Imanuel Ginting turun langsung ke lokasi untuk menghimbau warga agar tetap tertib dan tidak menutup badan jalan. Ia memastikan proses antrean tetap berjalan aman tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya. “Kami minta masyarakat tetap tenang dan tertib. Jangan sampai antrian menghambat akses lalu lintas,” ujarnya di sela-sela pengaturan arus kendaraan.
Serma Imanuel Ginting juga melakukan komunikasi dengan warga yang menunggu BBM untuk memahami keluhan mereka. Menurutnya, pengaturan yang baik akan membantu mempercepat alur pengisian dan mengurangi potensi keributan. Kehadirannya di tengah warga disambut positif, karena banyak yang berharap kepastian ketersediaan BBM dari pihak terkait.
Sementara itu, Danramil 04/Tigalingga, Kapten Czi Enjar Berutu menyampaikan bahwa pihaknya terus memonitor perkembangan kelangkaan BBM di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa aparat teritorial siap membantu menjaga ketertiban sekaligus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi yang lebih permanen. “Kami bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan pihak SPBU agar distribusi BBM dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan di masyarakat,” katanya.
Ia berharap masyarakat tetap kondusif dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana. “Kesabaran warga sangat dibutuhkan. Kami berkomitmen memastikan situasi aman, tertib, dan terkendali hingga pasokan BBM kembali normal,” tambah Danramil. Dengan pengamanan dan pengawasan yang dilakukan, aktivitas warga di sekitar SPBU perlahan kembali teratur meski kelangkaan BBM masih menjadi tantangan di Tigalingga. (Lia Hambali)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
(Prajurit Pena)
































