Tanjungbalai, Agara News. Com // Kepala Sekolah SD.Negeri 017128 Desa Sei.Serindan Kecamatan Sei.Kepayang Barat Kabupaten Asahan M.Thohir Sirait,SPdI tidak Memfungsikan Bendahara Dana Bantuan Operasional Sekolah (*BOS*) ada apa dengan ini.
Hal ini dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat (*DPC LSM ELANG MAS*) Kota Tanjungbalai-Asahan Irham Siregar Saat ditemui Agara News.Com di sekretariat DPC LSM ELANG MAS Kota Tanjungbalai -Asahan dijalan Saidi Muli No.26 Tanjungbalai Kamis,04/12/2025 Sekitar Pukul 10.00 Wib yang didampingi Kabid Investigasi Muhammad Syahreza.
Lanjut Irham Siregar Sikap yang ditunjukan Oknum Kasek SD.Negeri 017128 ini adalah Sikap Rakus dan Monopoli Dana BOS tersebut hal ini tidak bisa di Tolerir Sehingga Keadaan Fisik Sekolah tersebut tidak terurus dan memprihatinkan kita Melihatnya karena saya dan Kabid Investigasi Muhammad Syahreza turun langsung kelokasi tandas Irham Siregar.
Maka dengan ini kami dari DPC LSM ELANG MAS Kota Tanjungbalai -Asahan Minta Kepada Pihak Aparat Penegak Hukum (*APH*) Kabupaten Asahan Untuk Memeriksa Oknum Kasek yang Rakus ini diduga ada Penyimpangan Dana BOS tersebut sehingga Papan Informasi Dana BOS tidak dipajangkan karena kami Langsung Mengkonfirmasi Bendahara Dana BOS SD.Negeri 017128 yang mengatakan Ianya tidak Pernah dilibatkan Kepsek Tentang Peredaran Dana BOS tersebut Oknum Kepsek menangani Sendiri Ungkap Irham Siregar Dengan Nada Agak Marah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Demi Tegaknya Supremasi Hukum Khususnya didaerah Kabupaten Asahan Hal ini harus dituntaskan Oleh Aparat Penegak Hukum (*APH*) secara Tuntas Agar Asset Negara terselamatkan dari Tangan Oknum yang Nakal Tandas Irham Siregar Menutup Komentarnya.
(Laporan: Sofyan Parinduri BA-Kabiro)






























