Kuansing, AgaraNews.com //.Seorang wartawan di Kuansing, Noitoloni Hia, mengalami intimidasi dan penghalangan dalam tugas jurnalistiknya saat meliput aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi pada Senin, 1 Desember 2025. Insiden ini telah dilaporkan ke Polres Kuansing pada Selasa, 2 Desember 2025.
Menurut laporan, Noitoloni Hia dihadang oleh se telah dilakukan oleh sekelompok orang, termasuk seorang yang berinisial Jeka, yang juga diketahui sebagai wartawan di Kuansing. Jeka diduga terlibat dalam perampasan ponsel dan penghapusan data liputan PETI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Media Intelijen (tautan tidak tersedia), Athia, menyampaikan rasa prihatin mendalam atas insiden ini dan meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan Noitoloni Hia secara profesional. Athia juga meminta pemerintah membuka opsi legalisasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai solusi untuk menekan PETI ilegal dan mengurangi risiko korban jiwa.
Insiden ini juga berdampak pada pekerjaan Noitoloni Hia dan istrinya, yang diberhentikan dari pekerjaannya di Kebun Anggrek. Keluarga Noitoloni Hia kini berada dalam kondisi terancam dan terlantar.
Media Intelijen (tautan tidak tersedia) menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum, melindungi keselamatan wartawan, dan mendorong penertiban PETI di Kuansing.(Lia Hambali)
































