Tanjungbalai, Agara News. Com // Oknum Kepala Sekolah SD.Negeri 014638 Sei.Serindan dan 017128 Desa Sei. Nangka Kecamatan Sei.Kepayang Barat yang mana Kedua Sekolah Tersebut yang dikepalai M.Thohir Sirait,SPdI tidak ada yang beres Alias Amburadul.
Hal ini dikatakan Oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat (*DPC LSM ELANG MAS*) Kota Tanjungbalai – Asahan Irham Siregar Saat ditemui Agara News.Com di Sekretariat DPC LSM ELANG MAS dijalan Saidi Muli No 26 Tanjungbalai Yang Saat itu didampingi Kabid Investigasi Muhammad Syahreza Rabu,10/12/2025 Sekitar Pukul 15.30 Wib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Irham Siregar Bahwa Oknum Kepala Sekolah tersebut tidak Transparan Tentang Peredaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (*BOS*) dan Papan Informasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (*BOS*) tidak diketahui Oleh Publik dan Wali murid Ungkapnya.
Demi tegaknya Supremasi Hukum Maka dari ini kami dari DPC LSM ELANG MAS Kota Tanjungbalai -Asahan Minta Kepada Pihak Aparat Penegak Hukum (*APH*) Kabupaten Asahan Untuk Sesegera Mungkin Memanggil Oknum Kepala Sekolah tersebut dan Apabila terdapat temuan Memproses Oknum Kepala Sekolah tersebut.Sesuai Prosedur Hukum yang Berlaku Tutur Irham Siregar Menutup Komentarnya.
(Laporan: Sofyan Parinduri BA-Kabiro)


































