Tanjungbalai, Agara News.Com // Kepala Sekolah dan Bendahara Dana BOS SD.Negeri 014638 Desa Sei.Nangka Kecamatan Sei.Kepayang Barat Bersekongkol Tentang Peredaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (*BOS*) di Sekolah Tersebut dan tidak Transparan Kepada Publik.
Hal ini dikatakan Ketua DPC LSM ELANG MAS Kota Tanjungbalai -Asahan Irham Siregar Saat ditemui Agara News.Com di Sekretariat DPC LSM ELANG MAS Jalan Saidi Muli No 26 Tanjungbalai Yang saat di Didampingi Kabid Investigasi Muhammad Syahreza Senin,15/12/2025 Sekitar Pukul 10.00 Wib selesai Turun ke Sekolah Tersebut.
Lanjut Irham Siregar Bahwa Sang Kepala Sekolah M.Thohir Sirait SPdI dan Bendahara Dana BOS SD.Negeri 014638 Tidak Pernah Berada di Tempat saat dihubungi Seolah-olah Alergi Terhadap LSM.
Karena diduga Kepala Sekolah dan Bendahara Dana BOS tersebut Adanya Penyimpangan Peredaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (*BOS*) tersebut karena Papan Laporan Peredaran Dana BOS tidak dipajangkan dan disembunyikan dari Wali Murid dan Publik Ungkap Irham Siregar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami dari DPC LSM ELANG MAS Kota Tanjungbalai -Asahan Minta Kepada Pihak Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan dan Aparat Penegak Hukum (*APH*) Kabupaten Asahan Untuk Sesegera Mungkin Memanggil Oknum Kepala Sekolah tersebut Pungkas Irham Siregar Menutup Komentarnya.
(Laporan: Sofyan Parinduri BA-Kabiro)


































