Medan, AgaraNews. Com // Babinsa Koramil 0201-16/TM, *Sertu Simon C. Manurung*, menghadiri rapat pengesahan *Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026* yang dilaksanakan di Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjung Morawa.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua BPD Desa Bangunsari, Kepala Desa Bangunsari, Babinsa Desa Bangunsari, perangkat desa, serta tokoh masyarakat Desa Bangunsari. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas sekaligus mengesahkan RKPDes yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa pada tahun anggaran 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat, seluruh peserta tampak antusias mengikuti pembahasan RKPDes, menyampaikan masukan serta mendukung program-program yang direncanakan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Bangunsari.
Pada kesempatan tersebut, Babinsa Koramil 0201-16/TM, Sertu Simon C. Manurung, menyampaikan harapannya agar RKPDes yang telah disahkan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
“Kami berharap RKPDes Tahun Anggaran 2026 ini dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh negara dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Bangunsari,” ujar Babinsa.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan TNI terhadap pemerintah desa dalam perencanaan pembangunan, sekaligus sebagai upaya mempererat sinergi antara aparat kewilayahan dengan pemerintah dan masyarakat desa. (Fahmi/Lia Hambali)


































