Kutacane — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali menghadirkan kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan keluarga. Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, SE, MM secara resmi mencanangkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah, sebuah langkah strategis untuk memperkuat peran ayah dalam proses pendidikan dan tumbuh kembang anak.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 421/46/2025 yang diterbitkan pada 16 Desember 2025. Melalui surat edaran ini, Bupati mengajak para ayah untuk hadir langsung ke sekolah saat pembagian rapor akhir semester, tidak hanya menyerahkan tanggung jawab pendidikan kepada ibu semata.
Gerakan ini menyasar seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah, termasuk satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama dan dayah. Edaran tersebut ditujukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara, Kantor Kemenag Aceh Tenggara, Cabang Dinas Pendidikan Aceh, serta UPTD Dayah Aceh Tenggara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat edaran itu ditegaskan, kehadiran ayah di sekolah bukan sekadar mengambil lembaran rapor, melainkan menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi langsung antara orang tua dan pihak sekolah. Pemerintah daerah berharap keterlibatan ayah dapat meningkatkan kepedulian terhadap prestasi, karakter, dan perkembangan psikologis anak.
Pelaksanaan gerakan ini mulai diberlakukan Desember 2025, menyesuaikan jadwal pembagian rapor di masing-masing sekolah. Menariknya, bagi para ayah yang mengikuti gerakan ini, pemerintah juga memberikan dispensasi keterlambatan kerja, sesuai dengan ketentuan instansi atau kantor tempat mereka bekerja.
Tak hanya itu, sebagai bentuk apresiasi, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN melalui program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) akan memberikan penghargaan kepada 10 ayah terpilih. Penghargaan diberikan kepada ayah yang mengunggah foto atau video saat mengambil rapor anak ke sekolah melalui media sosial Instagram dengan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun resmi terkait.
Kebijakan ini mendapat perhatian luas karena dinilai sejalan dengan upaya membangun ketahanan keluarga dan menanamkan nilai tanggung jawab bersama dalam pendidikan anak. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berharap gerakan ini dapat menjadi budaya baru, di mana ayah tidak hanya berperan sebagai pencari nafkah, tetapi juga hadir aktif dalam perjalanan pendidikan anak-anaknya.
Dengan langkah ini, Pemkab Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang tidak hanya administratif, tetapi juga berdampak langsung pada pembentukan generasi masa depan yang lebih baik. Ady Gegoyong


































