Cikarang Utara, Bekasi, AgaraNews .com // Seorang guru agama dengan inisial Y di sebuah sekolah di Sukamantri, Cikarang Utara, dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, putri dari seorang publik figur yang tinggal di Sukamanah, Cikarang Utara, mengakui kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Menurut laporan, pelecehan seksual tersebut terjadi selama 1 tahun dan melibatkan 9 orang korban, yang merupakan siswa kelas 3 dan 4 di sekolah tersebut. Pelaku melakukan aksinya dengan cara memangku korban di depan kelas dan menyentuh bagian sensitif mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Orang tua korban, RJ, yang hadir saat pengambilan raport di sekolah tersebut, menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya di mata hukum. “Saya mewakili seluruh wali murid yang hadir menjadi saksi hari ini, usut tuntas kasus ini dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan di mata hukum,” ujar RJ dengan emosi.
RJ juga menambahkan bahwa pelaku tidak bisa diampuni dan harus diberi pelajaran agar tidak melakukan hal serupa kepada orang lain. “Orang seperti ini tidak bisa kita ampuni, harus diberi pelajaran supaya tidak predator kemana mana. Parahnya tidak ada korban yang sejak dari awal melapor, baru kemarin saya pergoki dan pojoki dia mengaku,” tutupnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan diharapkan dapat segera ditangani dengan serius oleh pihak berwajib.(Lia Hambali)
Laporan : HRS/Tim
































