Tigalingga, AgaraNews .com // Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap IV Tahun 2025 di Desa Palding Jaya Sumbul berlangsung tertib dan penuh nuansa kemanusiaan. Kegiatan yang digelar pada Senin (22/12/2025) pukul 10.00 WIB hingga selesai di Kantor Desa Palding Jaya Sumbul tersebut dihadiri Babinsa Koramil 04/Tigalingga Kodim 0206/Dairi, Serka Irwan Sembiring, sebagai bentuk komitmen TNI dalam mengawal program pemerintah agar tepat sasaran dan berkeadilan.
Kehadiran Babinsa dalam agenda penyaluran BLT-DD bulan Oktober, November, dan Desember 2025 ini menjadi wujud sinergi lintas sektor di tingkat desa. Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Palding Jaya Sumbul Sensus Ginting, Pendamping Desa Irwan Ginting, Babinkamtibmas Aipda Dermawan, perangkat desa, serta 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi sasaran bantuan.
Dalam kegiatan itu, Babinsa bersama unsur pemerintah desa melaksanakan pengamanan dan pendampingan selama proses penyaluran. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp900.000 per KPM. Proses pembagian berlangsung transparan, tertib, dan mengedepankan prinsip akuntabilitas guna menjaga kepercayaan masyarakat.
Kepala Desa Palding Jaya Sumbul, Sensus Ginting, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan Babinsa dan jajaran terkait. Menurutnya, kehadiran TNI–Polri dalam penyaluran BLT-DD memberikan rasa aman sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat.
Sementara itu, PJs Danramil 04/Tigalingga Kapten Inf Binton Sinaga melalui Babinsa Serka Irwan Sembiring menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial. TNI berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mengawal kebijakan negara hingga ke tingkat desa, serta memastikan setiap program bantuan sosial berjalan lancar, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan warga.(Lia Hambali)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
(Prajurit Pena)
































