Kutacane — agaranews.com// Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara resmi membuka Kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Babussalam dan Kecamatan Lawe Bulan Tahun 2025, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan strategis ini dibuka oleh Bupati Aceh Tenggara yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Aceh Tenggara, Drs. Rajaman, MAP, sebagai langkah penting dalam memastikan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan, ramah lingkungan, serta menjamin keselamatan masyarakat.
Dalam sambutannya, Drs. Rajaman menegaskan bahwa KLHS RDTR merupakan dokumen terobosan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tenggara yang berperan krusial sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan daerah.
“Dokumen KLHS RDTR ini menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan seimbang antara kepentingan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan. Ini bukan hanya soal tata ruang, tetapi soal keselamatan dan masa depan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyusunan KLHS RDTR bertujuan mengantisipasi berbagai risiko lingkungan, termasuk bencana alam, degradasi lahan, dan dampak pembangunan yang tidak terkendali, khususnya di wilayah strategis dan padat aktivitas.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, lanjut Rajaman, berkomitmen melaksanakan KLHS RDTR secara bertahap di seluruh kecamatan, sehingga pada tahun-tahun mendatang seluruh wilayah memiliki dasar perencanaan ruang yang kuat, terukur, dan berwawasan lingkungan.
“Kami berharap pada tahun depan, KLHS RDTR dapat dilaksanakan di kecamatan-kecamatan lainnya, sehingga pembangunan Aceh Tenggara benar-benar terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur perangkat daerah terkait, pemangku kepentingan, serta tim teknis, sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan tata ruang yang aman, produktif, dan berkelanjutan. Ady Gegoyong































