Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Berikan Remisi Khusus Natal 2025 Kepada 3.088 Narapidana dan 17 Anak Binaan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan, AgaraNews.com //.
Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana kepada Narapidana dan Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 25 Desember 2025, bertempat di Gereja Oikumene Lapas Kelas I Medan, sebagai tempat pemusatan pemberian remisi, yang dihadiri dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diwakili oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Adhayani Lubis, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara Yudi Suseno, Forkopimda, Ka. UPT Medan Sekitar dan Pendeta Gereja Injili di Indonesia.Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi serta penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan Narapidana dan Anak Binaan dari UPT Medan Sekitar.

Berdasarkan data Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, jumlah Narapidana yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 tercatat sebanyak 3.088 orang. Dari jumlah tersebut, 3.045 orang memperoleh Remisi Khusus Sebagian (RK I), sedangkan 43 orang memperoleh Remisi Khusus Seluruhnya (RK II) atau langsung bebas.Penerima remisi tersebut terdiri dari 1.819 Narapidana pidana umum, 19 Narapidana berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2006, serta 1.250 Narapidana berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2012, yang memenuhi syarat administratif dan subtantif.

Selain Narapidana, Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 juga diberikan kepada 17 Anak Binaan, dengan rincian 16 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Sebagian (PMP I) dan 1 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Seluruhnya (PMP II). Seluruh Anak Binaan penerima remisi merupakan pidana umum.Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan kepatuhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan, sekaligus menjadi motivasi bagi Narapidana dan Anak Binaan untuk terus memperbaiki diri serta siap kembali dan berperan aktif di tengah masyarakat.Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan khidmat, dengan pengamanan dari jajaran Lapas Kelas I Medan serta dukungan aparat kewilayahan.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum dalam pemenuhan hak warga binaan.(AVID/Lia Hambali)

Berita Terkait

Dandim 0504/JS Bersama Forkopimda Tinjau Gereja Jelang Natal
Libur Nataru, TNI-Polri Bersama Lintas Instansi Perkuat Pengamanan Pasar Bandung
Forkopimda Boyolali Patroli Malam Natal, Pastikan Ibadah Berlangsung Aman dan Damai
Kapolres Simalungun dan Ketua Bhayangkari : “Selamat Natal 2025, Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga”
Monitoring Destinasi Obyek Witasa Cipanas Cileungsing Buahdua
Pos Kramamongga Laksanakan Pengamanan Hari Raya Natal di Gereja Santo Petrus
Ciptakan Rasa Aman Ibadah Natal, Kodim 1310/Bitung Terjunkan Personelnya
Senior Prima Bedah “Penyakit Kronis” Bangsa di Perbatasan

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:09 WIB

Dandim 0504/JS Bersama Forkopimda Tinjau Gereja Jelang Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:03 WIB

Libur Nataru, TNI-Polri Bersama Lintas Instansi Perkuat Pengamanan Pasar Bandung

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:59 WIB

Forkopimda Boyolali Patroli Malam Natal, Pastikan Ibadah Berlangsung Aman dan Damai

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:53 WIB

Kapolres Simalungun dan Ketua Bhayangkari : “Selamat Natal 2025, Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga”

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:50 WIB

Monitoring Destinasi Obyek Witasa Cipanas Cileungsing Buahdua

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:44 WIB

Ciptakan Rasa Aman Ibadah Natal, Kodim 1310/Bitung Terjunkan Personelnya

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Berikan Remisi Khusus Natal 2025 Kepada 3.088 Narapidana dan 17 Anak Binaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:21 WIB

Senior Prima Bedah “Penyakit Kronis” Bangsa di Perbatasan

Berita Terbaru

HEADLINE

Dandim 0504/JS Bersama Forkopimda Tinjau Gereja Jelang Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 17:09 WIB

HEADLINE

Monitoring Destinasi Obyek Witasa Cipanas Cileungsing Buahdua

Kamis, 25 Des 2025 - 16:50 WIB