Kurang dari 24 Jam, Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Pembunuhan di Penginapan Lestari Kabanjahe

Hidayat Desky

- Redaksi

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:15 WIB

50595 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Karo, agaranews.com//  Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Tanah Karo kembali membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Penginapan Lestari, Jalan Jamin Ginting, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 13.20 WIB. Korban diketahui bernama Sidon Tarigan (53), warga Desa Kutambaru, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar nomor 1C penginapan dengan kondisi tertunduk tertelungkup dan tubuh berlumuran darah, diduga kuat akibat kekerasan menggunakan senjata tajam.

Berawal dari Laporan Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T., menjelaskan bahwa penemuan jasad korban berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya keributan di dalam penginapan tersebut.

“Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian, memasang garis polisi, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKP Eriks saat memberikan keterangan pers di Mapolres Tanah Karo, Kamis (1/1/2026) pagi.

Dari hasil olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi, polisi segera mengantongi identitas terduga pelaku dan melakukan pengejaran intensif.

Tersangka Ditangkap di Pakpak Bharat

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo yang dipimpin IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H., bergerak cepat hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka RFG (17) pada Kamis dini hari, 1 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB.

Tersangka diamankan di rumah orang tuanya di Desa Sukaramai, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat, tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam sejak kejadian. Ini berkat kerja sama masyarakat dan kesigapan anggota di lapangan,” tegas Kasat Reskrim.

Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana pembunuhan, di antaranya:

Satu potong baju

Satu unit mobil Kuda warna hitam

Satu bilah pisau bergagang kayu

Dompet

Koper

Jaket hitam

Dua unit telepon genggam

Satu buah kacamata

Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan.

Motif Masih Didalami

Kasat Reskrim AKP Eriks menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut, termasuk hubungan antara korban dan tersangka.

“Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga telah mengajukan permohonan autopsi terhadap jenazah korban di RS Bhayangkara Medan untuk memastikan penyebab pasti kematian,” jelasnya.

Terancam 15 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, tersangka RFG dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga membuka kemungkinan penerapan pasal lain apabila ditemukan unsur pemberatan dalam proses penyidikan.

Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengapresiasi kinerja cepat dan profesional jajarannya serta mengimbau masyarakat agar tetap tenang.

“Kami berharap masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Kami berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan profesional,” tegas Kapolres. Ady Gegoyong

Berita Terkait

Hasil Kerja Keras Polsek Bangun : Tiga Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk dalam Waktu Seminggu
Polisi Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Pemalakan di Jembatan Tiga
Polisi Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Pemalakan di Jembatan Tiga
Pos Satgas Aisyo Yonif 763/SBA Laksanakan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Sekitaran Kampung Aisyo
Ibadah Sholat Jumat, Polres Tebingtinggi Pengamanan Di Sejumlah Masjid
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Dua WN Liberia, Terkait Penipuan Modus Black Dollar di Jakbar
Akselerasi IPAL SPPG MBG Skala Nasional Dipimpin Maestro Kesehatan Dr. dr. Andre Yulius, MH
Pengamanan Humanis Embarkasi KM Kelud di Tanjung Priok Berjalan Aman dan Tertib

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:10 WIB

Hasil Kerja Keras Polsek Bangun : Tiga Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk dalam Waktu Seminggu

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:04 WIB

Polisi Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Pemalakan di Jembatan Tiga

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:01 WIB

Polisi Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Pemalakan di Jembatan Tiga

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:58 WIB

Pos Satgas Aisyo Yonif 763/SBA Laksanakan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Sekitaran Kampung Aisyo

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:52 WIB

Ibadah Sholat Jumat, Polres Tebingtinggi Pengamanan Di Sejumlah Masjid

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:40 WIB

Akselerasi IPAL SPPG MBG Skala Nasional Dipimpin Maestro Kesehatan Dr. dr. Andre Yulius, MH

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:32 WIB

Pengamanan Humanis Embarkasi KM Kelud di Tanjung Priok Berjalan Aman dan Tertib

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:28 WIB

Deli Serdang Optimistis Pertahankan Prestasi Pesparawi Nasional, Pembinaan Daerah Diperkuat

Berita Terbaru