KUTACANE —agaranews.com//
Amri Siregar, S.Sos., M.M., resmi menjabat sebagai Staf Khusus Bupati Aceh Tenggara setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., Jumat (9/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengangkatan tersebut tertuang dalam SK Bupati Aceh Tenggara Nomor 821.29/02/2026, yang menetapkan Amri Siregar sebagai Staf Khusus Bupati. Penunjukan ini didasarkan pada pengalaman panjang dan rekam jejak Amri Siregar di bidang pemerintahan, yang dinilai mampu memberikan kontribusi strategis, khususnya dalam perbaikan dan peningkatan layanan pemerintahan di Kabupaten Aceh Tenggara.
Dalam arahannya, Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry menegaskan bahwa Staf Khusus Bupati memiliki peran penting sebagai mitra strategis kepala daerah, terutama dalam memberikan kajian, saran, dan pertimbangan kebijakan sesuai dengan penugasan serta arahan pimpinan.
Namun demikian, Bupati juga menekankan bahwa jabatan Staf Khusus bukan merupakan jabatan struktural dan tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan. Peran Staf Khusus lebih difokuskan pada fungsi pendukung, penguatan kinerja kepala daerah, serta membantu memastikan kebijakan yang dirumuskan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Staf khusus harus bekerja secara profesional, menjunjung tinggi etika pemerintahan, serta bertanggung jawab dalam menjaga nama baik pimpinan dan daerah Aceh Tenggara,” tegas Bupati.
Dengan diserahkannya SK tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berharap keberadaan Staf Khusus Bupati dapat memperkuat efektivitas perumusan kebijakan, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Birokrat Senior dengan Rekam Jejak Panjang
Amri Siregar dikenal sebagai sosok birokrat senior yang telah mengabdi selama puluhan tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Ia mengawali karier sebagai staf dan menapaki berbagai jabatan strategis, mulai dari ajudan bupati, camat di sejumlah kecamatan, hingga kepala dinas.
Pengalaman tersebut menjadikan Amri Siregar dinilai memahami secara mendalam dinamika birokrasi, tata kelola pemerintahan, serta kebutuhan pelayanan publik di Aceh Tenggara.
Riwayat Pendidikan
1980: Sekolah Dasar (SD)
1983: Sekolah Menengah Pertama (SMP)
1986: Sekolah Menengah Atas (SMA)
1991: Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Banda Aceh
1996: Sarjana Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Sumatera Utara (USU) Medan
2010: Magister Manajemen, Universitas Sumatera Utara (USU) Medan
Riwayat Jabatan dan Pekerjaan
1991: Staf Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara
1992: Staf Kantor Camat Rikit Gaib
1993–1994: Ajudan (ADC) Bupati Aceh Tenggara
1994–1996: Mahasiswa Terbuka FISIP USU Medan
1996–1998: Ajudan (ADC) Bupati Aceh Tenggara
1998–2000: Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Bagian Umum Setdakab Aceh Tenggara
2000–2005: Kepala Sub Bagian Protokol dan Perjalanan Dinas, Bagian Umum Setdakab
2005–2007: Camat Ketambe
2008–2010: Camat Lawe Sigal Gala
2010–2011: Kepala Bagian Humas Aceh Tenggara
2011–2012: Camat Semadam
2012–2015: Camat Babussalam
2015–2018: Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat / Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kependudukan Kabupaten Aceh Tenggara
Dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan pengalaman birokrasi yang komprehensif, Amri Siregar diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung visi dan misi Bupati Aceh Tenggara, terutama dalam mewujudkan pelayanan pemerintahan yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ady Gegoyong

































