Informasi Warga Berbuah Hasil, Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Tersangka Sabu di Babussalam

Hidayat Desky

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:42 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE — agaranews.com//

Respons cepat Polres Aceh Tenggara terhadap informasi masyarakat kembali membuahkan hasil. Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di wilayah Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 29 Desember 2025, sekira pukul 11.30 WIB, di Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam. Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi jual beli narkotika jenis sabu di salah satu rumah di desa tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan dua orang laki-laki yang berada di dalam rumah dan langsung melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 14 (empat belas) bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat 2,63 gram, yang dikemas dalam plastik putih bening. Barang haram tersebut ditemukan di atas lantai, di samping dispenser. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp900.000, yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

 

Kedua tersangka masing-masing berinisial K.E. (44) dan B.H. (27). Saat dilakukan interogasi awal di lokasi, keduanya mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu yang ditemukan petugas.

 

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara dan diserahterimakan kepada penyidik Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP J. Silalahi, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan demi melindungi generasi muda serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Aceh Tenggara,” tegas Kasi Humas.

 

Lebih lanjut, AKP J. Silalahi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya. Sinergi polisi dan masyarakat adalah kunci mewujudkan Aceh Tenggara yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. Ady Gegoyong

Berita Terkait

Resmi Ditutup, Korps Kadet Republik Indonesia Kodim 0205/Tanah Karo : Peserta Diminta Bawa Ilmu Bela Negara untuk Masa Depan
Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin diwilayah Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan
Wujudkan Ketahanan Pangan dan Kedekatan dengan Rakyat, Babinsa Bantu Warga Panen Buah Pepaya
Peran Aktif Babinsa Joyotakan Dalam Pengolahan Bank Sampah
Penuh Khidmat dan Makna, Malam Api Unggun Korps Kadet Republik Indonesia Kodim 0205/Tanah Karo Kobarkan Semangat Bela Negara
Hardiknas 2026, Bupati Deli Serdang Paparkan Kondisi Pendidikan dan Langkah Pembenahan
Respons Cepat Call Center 110, Polres Tebingtinggi Tangani Kecelakaan Di Tol Batu Bara–Tebingtinggi
Air Bersih Tiba di Desa Pasar Rawa: TMMD 128 Gebang Berhasil Pasang Tandon

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:41 WIB

Resmi Ditutup, Korps Kadet Republik Indonesia Kodim 0205/Tanah Karo : Peserta Diminta Bawa Ilmu Bela Negara untuk Masa Depan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin diwilayah Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:51 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Kedekatan dengan Rakyat, Babinsa Bantu Warga Panen Buah Pepaya

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:03 WIB

Peran Aktif Babinsa Joyotakan Dalam Pengolahan Bank Sampah

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:56 WIB

Penuh Khidmat dan Makna, Malam Api Unggun Korps Kadet Republik Indonesia Kodim 0205/Tanah Karo Kobarkan Semangat Bela Negara

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:43 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Polres Tebingtinggi Tangani Kecelakaan Di Tol Batu Bara–Tebingtinggi

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:39 WIB

Air Bersih Tiba di Desa Pasar Rawa: TMMD 128 Gebang Berhasil Pasang Tandon

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:34 WIB

Tandon Air Berdiri,Warga Mulai Manfaatkan Air TMMD 128 Gebang

Berita Terbaru

HEADLINE

Peran Aktif Babinsa Joyotakan Dalam Pengolahan Bank Sampah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:03 WIB