Kutacane, agaranews.com //
Peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Di tengah upaya berbagai pihak memerangi kejahatan luar biasa ini, Polres Aceh Tenggara menunjukkan komitmen nyata. Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan narkotika, sekaligus menyelamatkan ribuan jiwa dari jerat barang haram tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Data resmi mencatat, selama tahun 2025 Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengungkap 120 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 2.512,50 gram dan menetapkan 208 orang tersangka. Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tak hanya sabu, pengungkapan juga dilakukan terhadap peredaran ganja yang selama ini kerap masuk ke wilayah Aceh Tenggara melalui jalur darat. Sebanyak tujuh kasus penyalahgunaan ganja berhasil diungkap dengan barang bukti mencapai 20.777,1 gram, serta 11 orang tersangka diamankan aparat kepolisian.
Lebih lanjut, Satresnarkoba juga mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan dua butir ekstasi beserta dua orang tersangka yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP J. Silalahi, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian dalam menjalankan instruksi tegas pimpinan Polri untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.
“Perang terhadap narkoba adalah perang untuk menyelamatkan generasi bangsa. Polres Aceh Tenggara tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika. Kami akan terus meningkatkan operasi, patroli, serta penegakan hukum secara konsisten,” ujar AKP J. Silalahi.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjadi bagian dari solusi. Peran aktif warga dalam memberikan informasi dinilai sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam memberantas peredaran narkotika,” tambahnya.
Keberhasilan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara sepanjang 2025 ini menjadi bukti nyata bahwa perang melawan narkoba terus berjalan tanpa kompromi. Langkah tegas aparat diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku, sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat Aceh Tenggara.
Dengan komitmen berkelanjutan, Polres Aceh Tenggara menegaskan bahwa wilayah Kabupaten Aceh Tenggara tidak akan menjadi ladang subur bagi peredaran narkotika. Ady Gegoyong


































