Kuat Diduga Tiga Remaja Pencurian Kotak Amal Masjid Di Nagan Raya. Ini Kata Kasat Reskrim

Avatar

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 19:44 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya mengamankan tiga orang remaja yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kotak amal masjid di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Pengamanan dilakukan pada Senin (12/01/2026) sekira pukul 02.30 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/125/XII/2025/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh tanggal 24 Desember 2025, terkait pencurian kotak amal masjid yang terjadi di Desa Keude Linteung, Kecamatan Seunagan Timur.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. menyampaikan bahwa ketiga terduga pelaku yang diamankan masih berusia di bawah umur, sehingga penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial R.F. (15 tahun), S. (17 tahun), dan R. (13 tahun). Mereka diduga terlibat dalam pencurian kotak amal di sejumlah masjid yang berada di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” ujar AKP Muhammad Rizal.SE, SH, MH.Kasat Reskrim.

“Dari hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian tersebut diduga terjadi di enam masjid yang tersebar di beberapa Kecamatan, di antaranya Kecamatan Seunagan, Seunagan Timur, Kuala, dan Kuala Pesisir”

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh salah satu pengurus masjid, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Nagan Raya.

AKP Muhammad Rizal menambahkan, pihaknya telah melakukan langkah- langkah kepolisian berupa penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku tersebut Proses hukum akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan mengedepankan pendekatan yang humanis.

“Penanganan perkara ini tetap mengedepankan asas keadilan serta memperhatikan masa depan anak, dengan melibatkan pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan tempat ibadah, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. ( Red )

Berita Terkait

Danyon Brimob Kompol Usman Ajak Masyarakat Saksikan Green Fainal Turnamen Gelayang Tunang
Gawat : Diduga Kades Kuta Baro Blang Muling Tidak Transparan Pengunaan Dana Desa Tahun 2024 – 2025.
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Sambut Kunker Wali Kota Banda Aceh Dan Salurkan Bantuan Sosial Untuk Warga Beutong
Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku Judi Online Jenis Slot di Warung Kopi
Polres Tanah Karo Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personel
Ditreskrimsus Polda Kepri Salurkan Bantuan Rp 75 Juta untuk Korban Bencana di Aceh Tenggara
Istri Bupati Aceh Tenggara Turun Langsung Temui Massa Aksi di Ketambe, Janjikan Normalisasi dan Pengembalian Alur Sungai Alas
Tak Sia Sia : Usulan Bupati TRK Direspons Cepat, Rangka Jembatan Bailey Tiba di Nagan Raya

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:17 WIB

Komandan Kodaeral XIV Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:14 WIB

Pengorbanan Tak Terhingga : Kisah TNI AD di Tengah Bencana

Senin, 2 Februari 2026 - 23:34 WIB

Bupati Karo Bersama Forkopimda Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 23:07 WIB

Dendam Uang Asuransi : Kakak Bunuh Adik Kandung, Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:08 WIB

Pemkab Karo Tunggu Arahan Kemendagri, Proses Pemberhentian Kades Pengambatan Tertunda : Masyarakat Diminta Bersabar,..!!!

Senin, 2 Februari 2026 - 22:00 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Dinilai Sangat Peduli Pendidikan, Impakbhar Lhokseumawe Ajak Pelajar Raih Masas Depan Lewat Perguruan Tinggi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:50 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Karo Bersama Forkompinda Karo Hadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah di Sentul International Convention Center

Senin, 2 Februari 2026 - 21:35 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Sekdakab Karo Tekankan Empat Poin Strategis : KLA, Realisasi Anggaran, Peningkatan PAD Serta Pengawasan dan Penggunaan Barang Milik Daerah

Berita Terbaru

HEADLINE

Pengorbanan Tak Terhingga : Kisah TNI AD di Tengah Bencana

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:14 WIB