DPRD Tangerang Gelar Sidak Mendadak, Target Bangunan Diduga “Kebal” Aturan di Kawasan Pinang  

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:04 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – AgaraNews.com// 23/1/2026. Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) kini diuji secara langsung. Menanggapi keresahan publik yang semakin menguat, DPRD Kota Tangerang menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek bangunan di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Pinang, yang diduga kuat melanggar ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

 

Langkah ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan bukti nyata fungsi pengawasan dewan untuk memastikan tidak ada pembangunan yang berlangsung di atas pelanggaran hukum. Sidak yang akan dilakukan menjadi sinyal peringatan keras bagi para pengembang yang coba bermain di ruang gelap perizinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ini adalah manifestasi mandat konstitusi untuk melindungi tata ruang kota dari praktik pembangunan liar yang bisa merusak tatanan sosial dan estetika Kota Tangerang,” ujar sumber terkait dari DPRD.

 

WARGA: KITA BUTUH TINDAKAN, BUKAN BASA-BASI POLITIK

 

Dukungan warga terhadap rencana sidak ini diimbangi dengan tuntutan tegas. Anton, perwakilan warga dari Kelurahan Panunggangan, menyampaikan suara masyarakat yang sudah tidak sabar menunggu tindakan konkret.

 

“Kita sudah cukup dengan diskusi di balik meja. Apresiasi kita akan penuh jika sidak ini berujung pada tindakan nyata. Jika izinnya tidak ada dari awal, mengapa aktivitas konstruksi masih dibiarkan? Di mana wibawa pemerintah jika tidak segera ditindak?” tegas Anton pada hari Selasa (22/1).

 

Warga juga mengajukan tiga poin desakan utama:

 

– Penyegelan tanpa pandang bulu: Satpol PP diminta segera menghentikan seluruh aktivitas konstruksi hingga izin resmi diterima.

– Jaga potensi PAD: Bangunan liar dianggap sebagai bentuk “pencurian” terhadap Pendapatan Asli Daerah yang bisa digunakan untuk pembangunan fasilitas publik.

– Transparansi total: Hasil temuan sidak harus dibuka secara terang-benderang agar tidak muncul dugaan kolusi antara oknum dengan pengembang.

 

PERINGATAN: PEMBIARAN AKAN TIMBULKAN EFEK DOMINO

 

Masyarakat memperingatkan bahwa jika satu kasus pelanggaran dibiarkan, akan memicu gelombang pembangunan liar baru di kota ini. Aturan hanya akan menjadi tumpukan kertas tanpa makna jika tidak ditegakkan dengan konsisten.

 

“Kita minta Pemkot Tangerang konsisten – jika ada pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan, tanpa kompromi dan tanpa pengecualian,” tambah Anton.

 

Kini, semua mata terfokus pada langkah selanjutnya dari DPRD dan Pemkot Tangerang. Akankah sidak ini menjadi titik balik bagi penegakan hukum tata ruang, atau hanya akan tercatat sebagai aktivitas rutin tanpa solusi nyata?

 

(Redaksi/Tim/Lia Hambali)

Berita Terkait

Mancing Bareng HUT ke-75 Penerangan TNI AD di Kota Madiun
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 01 Bitung Kerja Bakti Bersama Warga Tanjung Merah
Pererat Soliditas, Kodim Abdya Gelar Turnamen Futsal Antar Prajurit
Warga Apresiasi Aksi Jumat Peduli Polsek Koja di Tugu Utara  
Polisi Bagikan Sembako di TPA Pademangan Barat Lewat Program Jumat Peduli
Ada Apa Dengan BKB Pagi Ini,…??? Dandim Palembang Langsung Pimpin Karbak
Pasca Banjir, TNI AD Pastikan Aktivitas Belajar SDN 9 Takengon Kembali Berjalan
Pengawas SPBU 24,353,57 Tanjung Bintang Diduga Mengetahui Aktivitas Penyelewengan BBM Bersubsidi di Lampung Selatan

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:58 WIB

Mancing Bareng HUT ke-75 Penerangan TNI AD di Kota Madiun

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:52 WIB

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 01 Bitung Kerja Bakti Bersama Warga Tanjung Merah

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Pererat Soliditas, Kodim Abdya Gelar Turnamen Futsal Antar Prajurit

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Warga Apresiasi Aksi Jumat Peduli Polsek Koja di Tugu Utara  

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:19 WIB

Polisi Bagikan Sembako di TPA Pademangan Barat Lewat Program Jumat Peduli

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:15 WIB

Pasca Banjir, TNI AD Pastikan Aktivitas Belajar SDN 9 Takengon Kembali Berjalan

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:14 WIB

Pengawas SPBU 24,353,57 Tanjung Bintang Diduga Mengetahui Aktivitas Penyelewengan BBM Bersubsidi di Lampung Selatan

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:11 WIB

Dandim Tulungagung : Mutasi Untuk Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

Berita Terbaru

HEADLINE

Mancing Bareng HUT ke-75 Penerangan TNI AD di Kota Madiun

Jumat, 23 Jan 2026 - 23:58 WIB