Simeulue, AgaraNews .com // Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Simeulue meminta Bupati Simeulue untuk melakukan reformasi birokrasi pemerintahan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong daya saing daerah. koordinator lmnd simeulue,Ahmad Satria (Jumat/23/1/2026).
Reformasi birokrasi dapat mengubah pola pikir dan budaya kerja aparatur menjadi lebih profesional, adaptif, dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
LMND Simeulue menilai bahwa reformasi birokrasi perlu dilakukan agar kepemimpinan Bupati Simeulue dapat berjalan sebagaimana mestinya untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berwenang melakukan mutasi, rotasi, dan penataan pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas dalam rangka reformasi birokrasi dan kinerja organisasi.
LMND Simeulue mengkhawatirkan jika tidak di lakukan nya Reformasi birokrasi akan terjadi monopoli kekuasaan yang dapat mengancam demokrasi.Kami mengamati banyak sekali oknum-oknum di dalam birokrasi pemerintahan yang sudah bertahun-tahun dalam satu lembaga sudah sangat mahir dalam memonopoli kekuasaannya dan sangat berpengalaman bagaimana cara pencatatan pencairan administrasi tanpa ada dampak kemajuan dari kegiatan akibat dari pengalaman yang sudah bertahun-tahun di satu lembaga atau instansi yang ia pimpin Tersebut.
Dengan adanya Reformasi birokrasi agar pemerintah kabupaten Simeulue lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pembangunan nasional di tingkat daerah. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Simeulue dan sesuai dengan Visi utama pemerintahan Monas-Nusar adalah “Mewujudkan Simeulue yang Bermartabat dan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Biru di Sumatera”.(Lia Hambali)


































