Kutacane – agaranews.com//
Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan keseriusan dalam memerangi peredaran narkotika. Dua pria pembawa narkotika jenis ganja dengan total berat 50,7 kilogram berhasil diamankan di wilayah Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (27/01/2026).
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di Jembatan Desa Kati Maju. Kedua pelaku diamankan saat melintas menggunakan mobil L300 warna putih, setelah sebelumnya Tim Opsnal Sat Intelkam melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Iptu Zakaria.
Dua pelaku masing-masing berinisial PP (37), warga Desa Lawe Desky, dan SS (23), warga Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua goni besar berisi ganja, terdiri dari satu goni berisi 12 bal seberat 26,7 kg dan satu goni berisi 11 bal seberat 24 kg, dengan total keseluruhan 50,7 kilogram.
Selain itu turut diamankan dua unit handphone (Redmi dan Nokia senter) serta satu unit mobil L300 BK 1744 TI yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.
Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara Iptu Zakaria menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 11.30 WIB, saat Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat tentang kendaraan L300 yang diduga membawa ganja dari Desa Lak-lak, Kecamatan Ketambe, menuju Kota Medan, Sumatra Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan undercover dan surveillance di jalur yang dicurigai. Hasilnya, kendaraan berhasil dihentikan di Jembatan Desa Kati Maju dan ditemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua goni berisi ganja. Kedua pelaku langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Zakaria.
Dari hasil interogasi awal, pengemudi PP mengaku diperintah oleh seseorang berinisial AP, warga Desa Muara Situlen, dengan upah Rp150 ribu per kilogram ganja yang berhasil diantar. Identitas AP kini masih dalam pengejaran petugas.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP J. Silalahi, menegaskan bahwa Sat Intelkam bersama Sat Narkoba akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.
Selain itu, Polsubsektor Lawe Pakam akan meningkatkan razia kendaraan di jalur Aceh Tenggara – Sumatra Utara sebagai langkah pencegahan peredaran narkotika antarprovinsi.
Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polres Aceh Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas narkotika demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya barang haram. Ady
































