Gawat : Diduga Kades Kuta Baro Blang Muling Tidak Transparan Pengunaan Dana Desa Tahun 2024 – 2025.

Avatar

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 04:07 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Suka Makmue. : Warga Desa Kuta Baro Blang Muling Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh meminta kepada anggota penegak hukum  ( APH ) dan kepada  Inspektorat Kabupaten Nagan Raya untuk memeriksa Anggaran Tahun 2024 dan Tahun 2025, Karna diduga banyak fiktif.

Hal itu terkait tindak lanjut laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Gampong (ADG) tahun anggaran 2024 dan tahun 2025.

Dugaan Kepala Desa (Kades) tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama ini dalam mengelola anggaran, kapala desa kerap mengabaikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Padahal di Pasal 2 ayat (1) disebutkan keuangan Desa dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Selanjutnya pada, Pasal 77 dijelaskan bahwa kerugian Desa yang terjadi karena adanya pelanggaran administratif atau pelanggaran pidana diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan (termasuk BLT maksimal 15%), ketahanan pangan (minimal 20%), pembangunan sarana prasarana, serta pemberdayaan masyarakat.

“Warga desa Kuta Baro Blang Muling berhak meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan investigasi”.

Dana ini difokuskan pada kegiatan padat karya tunai, adaptasi iklim, dan stunting, dengan mengutamakan bahan baku lokal dan tenaga kerja setempat. Minggu, 25/1/2026.

Pada tahun 2024 kegiatan fisik banyak yang tidak jelas, dan juga pada tahun 2025 Gaji Perangkat Desa hanya di bayar sebagai sifat Pinjaman saja, kemudian selain itu juga Bantuan Lansung Tunai ( BLT ) belum juga di berikan kepada kelompok penerima manfaat ( KPM)

Salah satu Perangkat Desa Kuta Baro Blang Muling Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya Engan kami sebut nama  mengatakan, pihak Aparatur dan unsur lembaga Tuha Peut Gampong sudah berapa kali mendatangi Kantor Camat guna untuk mempertanyakan terkait Insentif/ Gaji.

“Selama Tahun 2025 Insentif/ Gaji hanya bersifat Pinjaman tanpa tanda tangan penerimaan”.

Selain Insentif/ Gaji Aparatur Gampong juga Insentif lainnya antara lain Insentif Guru TPA. Tgk Meunasah, Bilal, Keujrun Blang, Kader Posyandu dan Juga Insitif Ketua Pemuda, hanya sebagian Pinjaman saja yang ada di berikan oleh Keuchik.

Disaat di pertanyakan kepada Kepala Desa ( Kechik ) selalu berkata uang belum keluar, Namun Sejumlah perangkat Desa / Aparatur sudah pernah menjumpai Kasi PMD Kecamatan untuk mempertanyakan hal tersebut. Ucapnya salah satu Perangkat Desa.

Sementara itu. Kasi pemerintah Desa Kuta Baro Blang Muling juga menambahkan selama tahun 2025 ianya belum pernah Menandatangani Surat Permintaan Pembayaran ( SPP) yang merupakan dokumen penting dalam pengelolaan keuangan desa,

SPP disusun dan ditandatangani oleh PKA (Kasi/Kaur) selaku pelaksana kegiatan, diverifikasi oleh Sekretaris Desa, dan disetujui oleh Kepala Desa.

Mengapa Kasi Pemerintahan.?  Jika kegiatan yang dibiayai berkaitan dengan bidang pemerintahan (misalnya: operasional RT/RW, pembuatan peta desa, atau administrasi kependudukan), maka Kasi Pemerintahan adalah PKA yang wajib menandatanganinya.

SPP harus ditandatangani oleh kasi/kaur yang membidangi kegiatan tersebut. Jika SPP untuk kegiatan di bidang pemerintahan, Kasi Pemerintahan wajib tanda tangan.

Sebelum berita ini kami tayang, pihak media ini mencoba untuk menghubungi Kades ( Keuchik Untuk minta Konfirmasi belum bisa di hubungi karna Nomor Telepon tidak aktif, dan kami mencoba mendangi ke kantor Keuchik juga Tidak ada masuk kantor kata salah satu perangkat Desa Kuta Baro Blang Muling . ( Red )

Berita Terkait

Danyon Brimob Kompol Usman Ajak Masyarakat Saksikan Green Fainal Turnamen Gelayang Tunang
Dendam Uang Asuransi : Kakak Bunuh Adik Kandung, Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan
Gercep, Tak Sampai 12 Jam, Terduga Pelaku Bobol Sekolah Berhasil Di Amankan Satreskrim Polres Sergai
Polsek Cilincing Gelar Apel KRYD, Kapolsek: Patroli Difokuskan Cegah Tawuran
Satlantas Polres Metro Jakarta Utara Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Jl. Yos Sudarso
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Apel, Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Kapolsek Padanghulu Pimpin Apel Gabungan Di Kantor Camat Tebingtinggi Kota
Polres Sergai Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:17 WIB

Komandan Kodaeral XIV Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:14 WIB

Pengorbanan Tak Terhingga : Kisah TNI AD di Tengah Bencana

Senin, 2 Februari 2026 - 23:34 WIB

Bupati Karo Bersama Forkopimda Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 23:07 WIB

Dendam Uang Asuransi : Kakak Bunuh Adik Kandung, Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:08 WIB

Pemkab Karo Tunggu Arahan Kemendagri, Proses Pemberhentian Kades Pengambatan Tertunda : Masyarakat Diminta Bersabar,..!!!

Senin, 2 Februari 2026 - 22:00 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Dinilai Sangat Peduli Pendidikan, Impakbhar Lhokseumawe Ajak Pelajar Raih Masas Depan Lewat Perguruan Tinggi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:50 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Karo Bersama Forkompinda Karo Hadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah di Sentul International Convention Center

Senin, 2 Februari 2026 - 21:35 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Sekdakab Karo Tekankan Empat Poin Strategis : KLA, Realisasi Anggaran, Peningkatan PAD Serta Pengawasan dan Penggunaan Barang Milik Daerah

Berita Terbaru

HEADLINE

Pengorbanan Tak Terhingga : Kisah TNI AD di Tengah Bencana

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:14 WIB