Klarifikasi Terkait Penutupan Akses dan Pengangkutan Batu Kapur

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:17 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bantaeng, Sulsel, AgaraNews.com //.
7/2/2026. Penutupan akses dan polemik pengangkutan batu kapur yang terjadi perlu diluruskan secara objektif. Kesalahan mendasar terjadi di pihak warga yang melakukan pemuatan dan pengangkutan batu kapur tanpa melalui kontrak kerja sama resmi dengan pihak perusahaan.

Faktanya, warga hanya “nebeng” pada salah satu pemilik CV yang telah lebih dahulu mengantongi kontrak kerja sama resmi. Warga diberikan upah berdasarkan jumlah ritase atau angkutan batu kapur yang diangkut. Namun, akibat minimnya pemahaman terhadap mekanisme dan prosedur perusahaan, warga justru bertindak di luar kewenangan, bahkan sampai mengatur dan menekan pihak perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu ditegaskan bahwa untuk dapat menjadi pemasok batu kapur secara resmi, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi, antara lain:
1. Memiliki badan usaha yang sah (CV atau PT);
2. Memiliki NPWP yang aktif;
3. Memiliki legal standing yang jelas;
4. Memiliki atau menguasai alat crusher/pemecah batu kapur.

Apabila seluruh persyaratan tersebut dipenuhi, pada prinsipnya pihak perusahaan terbuka dan siap menerima serta membuatkan kontrak kerja sama suplai batu kapur. Namun kenyataannya, warga yang bersangkutan tidak memiliki legal standing, sehingga aktivitas suplai yang dilakukan tergolong ilegal.

Jika warga hanya ingin berpartisipasi sebagai armada angkutan, maka dump truck wajib didaftarkan secara resmi dan mengikuti prosedur perusahaan. Bukan dengan cara menutup akses operasional secara sepihak.

Penutupan akses yang dilakukan sejak pagi hingga siang hari merupakan tindakan keliru dan kesalahan besar. Beruntung, pihak kami bersama salah satu oknum wartawan telah lebih dahulu mencegah potensi kericuhan dengan membuka akses serta memindahkan armada dump truck milik warga.

Apabila tindakan tersebut tidak segera dicegah, sangat dimungkinkan warga yang terlibat akan berhadapan dengan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.    (Lia Hambali/Tim)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela : Hanya 5 Hari, Pencuri Motor Tetangga Sendiri Diringkus Tengah Malam
Tangan Terampil Ibu Persit Mengangkat Sulam Peniti Pariaman Bernilai Ekonomi
Respon Cepat Polsek Bandar Huluan Sigap Olah TKP : Pria Pengidap Gangguan Jiwa Tewas Tertabrak Kereta Api
Satu Komando Satu Tujuan, TMMD Ke-128 Sejahterakan Rakyat Ciptakan Sumber Air Bersih
Penuh Semangat Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026 Melaksanakan Apel Pagi dan Doa Bersama
Polres Simalungun Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-57 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wujud Nyata Polri Humanis dan Berintegritas
Manunggal Bersama Rakyat, Satgas TMMD Ke-128 Kebut Pengerjaan RTLH Milik Ibu Ubek
Respons Cepat dan Profesional, Polsek Bosar Maligas Tuntaskan Kasus Pencurian Kabel di Kawasan Industri Sei Mangkei

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:23 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela : Hanya 5 Hari, Pencuri Motor Tetangga Sendiri Diringkus Tengah Malam

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:16 WIB

Tangan Terampil Ibu Persit Mengangkat Sulam Peniti Pariaman Bernilai Ekonomi

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:15 WIB

Respon Cepat Polsek Bandar Huluan Sigap Olah TKP : Pria Pengidap Gangguan Jiwa Tewas Tertabrak Kereta Api

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:13 WIB

Satu Komando Satu Tujuan, TMMD Ke-128 Sejahterakan Rakyat Ciptakan Sumber Air Bersih

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:11 WIB

Penuh Semangat Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026 Melaksanakan Apel Pagi dan Doa Bersama

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:05 WIB

Manunggal Bersama Rakyat, Satgas TMMD Ke-128 Kebut Pengerjaan RTLH Milik Ibu Ubek

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:04 WIB

Respons Cepat dan Profesional, Polsek Bosar Maligas Tuntaskan Kasus Pencurian Kabel di Kawasan Industri Sei Mangkei

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:03 WIB

Bukti Nyata Kepedulian TNI AD, Melalui Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026 Dorong Pembangunan RTLH

Berita Terbaru