Sergai,Agaranews.com // Tragis, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), pengendara sepeda motor honda astrea legenda tanpa plat Nomor Registrasi berinisial PIS (29), warga Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang – Sumut, meninggal dunia usai tabrakan dengan Kereta Api (KA) di perlintasan Kereta Api, tepatnya Dusun IV Desa Pasar Bengkel Kec. Perbaungan Kab. Serdangbedagai (Sergai) – Sumut, Senin (09/02/2026) sekira pukul 14.15 WIB.
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Fauzul Arasy melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu LB. Manullang, Senin (09/03/2026) sore, mengatakan, kecelakaan lalu lintas ini terjadi dengan Kereta Api Penumpang SRI BILAH No Ka U 51, yang di Masinisi RN dan asisten Masinis R, tujuan Rantau Prapat Medan di KM 43,0 Dusun IV Desa Bengkel.
Lanjutnya, kronologis kejadian kecelakaan berawal pada saat sepeda motor honda astrea legenda tanpa plat No. Reg yang dikendarai PIS, datang dari arah Karang Rejo menuju Pasar Bengkel saat melintasi jalur rel kereta api diduga kurang hati-hati dan tidak memperhatikan kereta api yang datang dari arah Rantau Parapat menuju Medan sehingga bagian samping kiri lokomotif menyentuh bagian depan kanan sepeda motor honda legenda yang dimaksud. Korban diketahui tidak memakai helm, tidak ditemukan SIM dan STNK.
“Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor honda astrea legenda terpental serta mengalami luka robek pada bagian kepala, mengalami luka robek kaki sebelah kanan, mengalami patah tangan kanan, meninggal dunia di TKP. Kemudian korban di bawa kerumah sakit RS Melati Perbaungan dan sepeda motor diamankan di Unit Gakhum Pos Lantas Seisijenggi Polres Sergai”, pungkasnya. (MS)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT































