Wong Felung Mencabut Kuasa Laporan Polisi, Kasus Sewa SCAFFOLDING Akan Ditangani Oleh Kuasa Hukum Keluarga

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 17:58 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – 09Februari 2026, AgaraNews.com // Wong Felung, pemilik aset scaffolding yang menjadi objek kasus perjanjian sewa antara PT Cahaya Gemilang dan Sahabat Abadi, telah secara resmi mencabut kuasa pengurusan laporan polisi yang sebelumnya diberikan kepada I Made Dodi P.

Kasus ini bermula dari perjanjian sewa yang berlangsung dari Juni 2023 hingga September 2024. Setelah masa kontrak berakhir dan pembayaran sewa telah dilunasi seluruhnya, pihak penyewa diduga tidak mengembalikan barang yang disewakan. Berdasarkan hal tersebut, laporan polisi diajukan pada 25 April 2025 dengan nomor STTL/PB/1364/V/2025/SFKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Pencabutan kuasa dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 1814 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), yang memberikan hak penuh kepada pemberi kuasa untuk menarik kembali wewenangnya. Alasan utama adalah terjadinya selisih paham berulang yang menghambat proses penyelesaian kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pencabutan telah dilaksanakan secara formal melalui surat tertulis dan telah disampaikan kepada I Made Dodi P serta pihak kepolisian yang menangani kasus ini. Wong Felung menyampaikan bahwa pengurusan kasus selanjutnya akan dipercayakan kepada kuasa hukum pribadi keluarga untuk memastikan proses berjalan lebih terstruktur dan sesuai dengan prosedur hukum.

“Kami mengambil langkah ini demi mempercepat penyelesaian kasus dan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penyerahan kuasa kepada tim hukum keluarga diharapkan dapat membawa hasil yang terbaik bagi semua pihak,” jelas Wong Felung.

Ketika di konfirmasi awak media Alam Surya Wijaya selaku penyidik menyatakan, surat pencabutan kuasa resmi di kirimkan Wong fie long melalui Pos.(Tim)

Berita Terkait

Percepatan Pembagunan Jembatan Aramco TNI terus bersinergi dengan masyarakat
Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional
Babinsa Koramil 02/Seunagan Bantu Petani Panen Cabai Rawit Di Desa Binaan
Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Binaan
Babinsa Jalin komsos dengan pedagang ikan
Pererat Silaturahmi, Babinsa Lakukan Komsos dengan Tokoh Pemuda
Babinsa Posramil Kuala Pesisir Laksanakan Pendampingan Program MBG di Desa Langkak
TNI dan Warga Cor Tiang Pondasi Jembatan Gantung Garuda di Desa Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Percepatan Pembagunan Jembatan Aramco TNI terus bersinergi dengan masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 12:21 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Sabtu, 18 April 2026 - 12:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Bantu Petani Panen Cabai Rawit Di Desa Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:16 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:11 WIB

Babinsa Jalin komsos dengan pedagang ikan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:05 WIB

Babinsa Posramil Kuala Pesisir Laksanakan Pendampingan Program MBG di Desa Langkak

Sabtu, 18 April 2026 - 10:11 WIB

TNI dan Warga Cor Tiang Pondasi Jembatan Gantung Garuda di Desa Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:08 WIB

Babinsa Jalin Komsos Ke Desa Bantu Warga Kupas Coklat

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:21 WIB

ACEH TENGGARA

Babinsa Jalin komsos dengan pedagang ikan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:11 WIB