Tersangka Dipukuli dan Dikuras Habis Uang 130 Juta, AMI Desak Kapolda Copot Oknum Penyidik II Sastres Narkoba Polresta Sidoarjo

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Sidoarjo, AgaraNews.com // Dugaan pelanggaran berat di lingkungan Satres Narkoba Polresta Sidoarjo semakin melebar. Tidak hanya oknum Penyidik II yang disorot, tetapi juga Kanit dan Kasat dinilai harus ikut bertanggung jawab atas dugaan pengambilan uang Rp130 juta dari rekening tersangka melalui ATM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan keluarga, tersangka diduga dipukul untuk memaksa menunjukkan PIN ATM, hingga akhirnya uang Rp130 juta tersebut ditarik tanpa alasan yang jelas.

Istri tersangka, Zumiati, menegaskan bahwa tidak pernah ada persetujuan penggunaan dana tersebut.

“Uang itu ada di ATM. Suami saya dipaksa menunjukkan PIN. Kami tidak pernah meminta pengacara, tidak pernah memberi izin ambil uang,” tegas Zumiati selaku istri tersangka.

Dalih bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar pengacara yang bernama Afrisal dibantah keluarga. Tidak ada surat kuasa maupun permintaan pendampingan hukum.

Ketua DPP AMI, Baihaki Akbar, menyatakan kasus ini tidak bisa berhenti pada oknum pelaksana di lapangan.

“Kalau benar terjadi pemukulan untuk memaksa menunjukkan PIN dan uang Rp130 juta diambil, ini bukan hanya tanggung jawab penyidik. Kanit dan Kasat harus diperiksa. Ada tanggung jawab pengawasan di sana,” tegas Baihaki.

Menurutnya, dalam sistem komando, atasan tidak bisa lepas tangan apabila terjadi dugaan pelanggaran serius di bawah kendalinya.

“Kami mendesak bukan hanya penyidik dicopot, tetapi Kanit dan Kasat juga harus dievaluasi. Jangan sampai ada pembiaran atau kelalaian pengawasan,” lanjutnya.

AMI menilai, jika dugaan ini terbukti, maka tidak hanya berpotensi melanggar kode etik profesi kepolisian, tetapi juga menyentuh dugaan tindak pidana dan pelanggaran hak asasi manusia.

Zumiati pun menyatakan siap kembali membuat laporan ke Polda Jawa Timur bersama AMI apabila tidak ada tindakan tegas.

“Saya siap melapor lagi, ini harus dibuka seterang-terangnya,” ujarnya.

AMI memberi sinyal akan mengambil langkah lanjutan, termasuk aksi terbuka, jika dalam waktu dekat tidak ada pencopotan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap jajaran Satres Narkoba Polresta Sidoarjo.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Bupati Karo dan BBPOM Medan Perkuat Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan untuk Keselamatan Masyarakat
Redaksi Terbitkan Surat Tugas Klarifikasi ke Polsek Bahodopi, Desak Transparansi Tindak Lanjut STPLI Kasus IMIP
Danpuslatpur Polsan Situmorang Kawal Langsung Menhan Tinjau Kesiapan Tempur Yonif TP 892 di Lampung
‎Tak Hanya sasaran Fisik, TMMD 127 Kodim Wonogiri Menyasar Pentingnya Menjaga Kelestarian Lingkungan
Rumahnya Direhab TNI, Bocah 11 Tahun Turut Membantu Melansir Material
Kodim 0208/Asahan Rampungkan Rehab Jembatan Perintis di Kandangan, Mobilitas Warga Kembali Normal
Hangatkan Perbatasan dengan Kepedulian : Pos Serambakon Yonif 751/VJS Bagikan Baju Layak Pakai untuk Warga Seramkatop
Polsek Metro Penjaringan Gelar KRYD Tengah Malam, Sikat Potensi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:27 WIB

Bupati Karo dan BBPOM Medan Perkuat Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan untuk Keselamatan Masyarakat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:12 WIB

Redaksi Terbitkan Surat Tugas Klarifikasi ke Polsek Bahodopi, Desak Transparansi Tindak Lanjut STPLI Kasus IMIP

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:32 WIB

Danpuslatpur Polsan Situmorang Kawal Langsung Menhan Tinjau Kesiapan Tempur Yonif TP 892 di Lampung

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:28 WIB

‎Tak Hanya sasaran Fisik, TMMD 127 Kodim Wonogiri Menyasar Pentingnya Menjaga Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:25 WIB

Rumahnya Direhab TNI, Bocah 11 Tahun Turut Membantu Melansir Material

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:15 WIB

Hangatkan Perbatasan dengan Kepedulian : Pos Serambakon Yonif 751/VJS Bagikan Baju Layak Pakai untuk Warga Seramkatop

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:10 WIB

Polsek Metro Penjaringan Gelar KRYD Tengah Malam, Sikat Potensi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:05 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Nias, Gelar Reses di Desa Lasara Siwalubanua

Berita Terbaru