Bengkulu, AgaraNews.com / / Kabar mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Bengkulu beredar luas di media sosial pada Senin malam (9/3/2026). Informasi tersebut menyebar melalui berbagai platform seperti TikTok, Instagram, Facebook, hingga grup percakapan WhatsApp.
Dalam informasi yang beredar, disebutkan bahwa pihak yang diduga diamankan adalah seorang pejabat dari Kabupaten Rejang Lebong, seorang orang terdekatnya, serta seorang kontraktor asal Curup.
Kabar tersebut juga menyebutkan bahwa proses pengamanan diduga terjadi di sebuah rumah pribadi Pejabat di Kota Bengkulu. Namun hingga saat ini informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK.
Sejumlah pejabat di Bengkulu mengaku telah mendengar kabar tersebut. Meski demikian, mereka belum dapat memastikan kebenaran informasi yang beredar dan memilih menunggu pernyataan resmi dari juru bicara KPK.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait dugaan OTT tersebut, termasuk mengenai pihak yang diduga diamankan maupun informasi mengenai jumlah uang yang disebut-sebut ikut disita.
Pantauan hingga pukul 23.30 WIB, sejumlah wartawan masih menunggu perkembangan informasi di luar pagar Polresta Bengkulu. Terlihat pintu pagar Mapolresta Bengkulu dalam kondisi tertutup, berbeda dari situasi biasanya. Informasi resmi dari pihak terkait masih dinantikan.(Hasan/Lia Hambali)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


































