LSM PERKARA Bongkar Dugaan Pungli di DPMK Aceh Tenggara, Kades Disebut Setor Rp600 Ribu

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 21:59 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Kutacane — agaranews.com//

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses administrasi pencairan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Aceh Tenggara. Kali ini sorotan datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (LSM PERKARA) yang mengungkap adanya dugaan permintaan uang kepada para kepala desa saat mengurus kelengkapan administrasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM PERKARA Aceh Tenggara, Izharuddin, kepada wartawan, Senin (16/3/2026), menyebutkan pihaknya menerima laporan dari sejumlah kepala desa terkait dugaan pungutan sebesar Rp600 ribu untuk memperlancar proses administrasi pencairan Dana Desa tahap I Tahun Anggaran 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Izharuddin, beberapa kepala desa mengaku dimintai uang saat mengurus persyaratan pencairan dana di kantor DPMK. Para kepala desa tersebut meminta identitas mereka tidak dipublikasikan karena khawatir mendapat tekanan dari pihak tertentu.
“Dari keterangan para kepala desa, mereka dimintai uang sebesar Rp600 ribu agar proses administrasi pencairan Dana Desa tahap pertama dapat berjalan lancar,” ujar Izharuddin.

Ia menilai, jika benar terjadi, praktik tersebut sangat memprihatinkan karena DPMK merupakan instansi yang memiliki peran penting dalam membina dan mengawasi pengelolaan dana desa di wilayah Aceh Tenggara, termasuk hingga ke desa-desa terpencil.

“DPMK seharusnya menjadi lembaga yang mengayomi dan memberikan pembinaan kepada pemerintah desa agar pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan. Jika ada praktik seperti ini, tentu akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut,” katanya.

Namun demikian, tudingan tersebut dibantah oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Tenggara, Zahrul Akmal. Ia menyatakan tidak mengetahui adanya praktik pungutan liar sebagaimana yang dituduhkan.

Melalui pesan WhatsApp kepada Ketua LSM PERKARA pada Senin (17/3/2026) sekitar pukul 11.14 WIB, Zahrul menegaskan pihaknya tidak pernah memerintahkan ataupun mengetahui adanya pungutan terhadap kepala desa dalam proses pengurusan administrasi pencairan Dana Desa.

Meski demikian, Izharuddin menduga kemungkinan adanya oknum di internal dinas yang terlibat dalam praktik tersebut.
“Kami menduga bisa saja ada oknum di tingkat kabid atau staf yang bermain. Hal ini perlu ditelusuri secara serius agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menilai laporan dari para kepala desa perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum. Pasalnya, nilai pencairan Dana Desa tahap pertama di sejumlah desa di Aceh Tenggara berkisar antara Rp100 juta hingga Rp130 juta.
“Bayangkan jika hampir seluruh desa diminta Rp600 ribu. Ini bisa menjadi praktik yang sistematis dan berpotensi merugikan desa,” tambahnya.

LSM PERKARA pun mendesak aparat penegak hukum serta Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara untuk segera melakukan investigasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Menurut Izharuddin, transparansi dalam pengelolaan Dana Desa sangat penting karena dana tersebut merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Jangan sampai dana yang seharusnya untuk pembangunan desa justru terpotong oleh praktik-praktik pungli di meja birokrasi,” pungkasnya.
Kasus dugaan pungli ini kini menjadi perhatian publik di Aceh Tenggara. Masyarakat menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan pungutan dalam proses pencairan Dana Desa tersebut.

Berita Terkait

Hasil Kerja Keras Polsek Bangun : Tiga Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk dalam Waktu Seminggu
Polisi Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Pemalakan di Jembatan Tiga
Polisi Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Pemalakan di Jembatan Tiga
Pos Satgas Aisyo Yonif 763/SBA Laksanakan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Sekitaran Kampung Aisyo
Ibadah Sholat Jumat, Polres Tebingtinggi Pengamanan Di Sejumlah Masjid
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Dua WN Liberia, Terkait Penipuan Modus Black Dollar di Jakbar
Akselerasi IPAL SPPG MBG Skala Nasional Dipimpin Maestro Kesehatan Dr. dr. Andre Yulius, MH
Pengamanan Humanis Embarkasi KM Kelud di Tanjung Priok Berjalan Aman dan Tertib

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:10 WIB

Hasil Kerja Keras Polsek Bangun : Tiga Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk dalam Waktu Seminggu

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:04 WIB

Polisi Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Pemalakan di Jembatan Tiga

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:01 WIB

Polisi Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Pemalakan di Jembatan Tiga

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:58 WIB

Pos Satgas Aisyo Yonif 763/SBA Laksanakan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Sekitaran Kampung Aisyo

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:52 WIB

Ibadah Sholat Jumat, Polres Tebingtinggi Pengamanan Di Sejumlah Masjid

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:40 WIB

Akselerasi IPAL SPPG MBG Skala Nasional Dipimpin Maestro Kesehatan Dr. dr. Andre Yulius, MH

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:32 WIB

Pengamanan Humanis Embarkasi KM Kelud di Tanjung Priok Berjalan Aman dan Tertib

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:28 WIB

Deli Serdang Optimistis Pertahankan Prestasi Pesparawi Nasional, Pembinaan Daerah Diperkuat

Berita Terbaru