Warga Terutung Payung Hilir Kembali Datangi Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Pertanyakan Kejanggalan Audit Dana Desa 2022–2025

Hidayat Desky

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:32 WIB

50820 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Agaranews.com Sejumlah masyarakat Desa Terutung Payung Hilir, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk mempertanyakan perkembangan laporan mereka terkait dugaan kejanggalan dalam hasil audit dana desa yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara.

Kedatangan warga tersebut disebut telah terjadi hingga lima kali. Mereka berharap pihak kejaksaan dapat memberikan kepastian mengenai tindak lanjut laporan yang telah disampaikan sebelumnya.

Salah satu warga Desa Terutung Payung Hilir, Kamaludin alias Jonson, mengatakan bahwa kedatangan masyarakat kali ini bertujuan untuk meminta kejelasan terkait laporan dugaan kejanggalan hasil audit dana desa Tahun Anggaran 2022 hingga 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami datang lagi ke Kejaksaan untuk mempertanyakan perkembangan laporan terkait kejanggalan hasil audit dana desa oleh Inspektorat Aceh Tenggara. Ini sudah yang kelima kalinya masyarakat datang, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian mengenai langkah hukum yang dilakukan oleh kejaksaan,” ujar Kamaludin.

Menurutnya, masyarakat menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam hasil audit dana desa yang dilakukan oleh Inspektorat Aceh Tenggara. Kejanggalan tersebut, kata dia, memunculkan dugaan adanya permainan oleh oknum tertentu dalam proses pemeriksaan maupun penilaian hasil audit tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila laporan mereka tidak mendapatkan perhatian serius dari pihak kejaksaan.

“Kalau Pak Kajari Aceh Tenggara menutup mata atas laporan kami terkait dugaan kejanggalan hasil audit oleh Inspektorat Aceh Tenggara, kami akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Aceh, bahkan kalau perlu sampai ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” ujarnya dengan nada geram.

Meski demikian, masyarakat berharap pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dapat segera memberikan penjelasan serta menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan agar persoalan yang dipersoalkan masyarakat dapat menjadi terang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara maupun Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan kejanggalan hasil audit dana desa Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 tersebut.

Berita Terkait

Dedikasi Tanpa Libur, Babinsa Koramil 03/Parongil Laksanakan Pengamanan Rutin Ibadah Minggu di GPDI Moria Polling Anak Anak
Babinsa Koramil 06/Kerajaan Temui Petani yang Sedang Sibuk Mengupas Pinang di Desa Majanggut I
Sentuhan Humanis TNI: Babinsa Koramil 07/Salak Pilih Cara Sederhana untuk Dekat dengan Rakyat
Progres Nyata, Pembukaan Jalan Baru Sepanjang 2 Kilometer oleh Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026
TMMD Ke 128 Tahun 2026 Kebut Pembangunan MCK Musholla Dadok
Penuh Semangat dan Manunggal Bersama Rakyat, Satgas TMMD Ke-128 Gotong Royong Lanjutkan Pembangunan RTLH Milik Ibu Leni Marlina
TMMD Ke 128 Lanjutkan Sasaran Pengerjaan Pembangunan RTLH
Fokus Sasaran Fisik, TMMD Ke 128 Kebut Pembangunan RTLH

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:28 WIB

Dedikasi Tanpa Libur, Babinsa Koramil 03/Parongil Laksanakan Pengamanan Rutin Ibadah Minggu di GPDI Moria Polling Anak Anak

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:25 WIB

Babinsa Koramil 06/Kerajaan Temui Petani yang Sedang Sibuk Mengupas Pinang di Desa Majanggut I

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:21 WIB

Sentuhan Humanis TNI: Babinsa Koramil 07/Salak Pilih Cara Sederhana untuk Dekat dengan Rakyat

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:19 WIB

Progres Nyata, Pembukaan Jalan Baru Sepanjang 2 Kilometer oleh Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:14 WIB

TMMD Ke 128 Tahun 2026 Kebut Pembangunan MCK Musholla Dadok

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:10 WIB

TMMD Ke 128 Lanjutkan Sasaran Pengerjaan Pembangunan RTLH

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:08 WIB

Fokus Sasaran Fisik, TMMD Ke 128 Kebut Pembangunan RTLH

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:05 WIB

TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen Bangun Sumur Bor, Wujud Nyata Kemanfaatan untuk Warga

Berita Terbaru

HEADLINE

TMMD Ke 128 Tahun 2026 Kebut Pembangunan MCK Musholla Dadok

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:14 WIB