Gemuka-tolak-data-605-kk-penerima-jadup-ancam-duduki-kantor Bupati

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:17 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, – Agaranews.com  Gerakan Masyarakat Kemukiman Pemuka (GEMUKA) secara resmi menyatakan penolakan terhadap data penerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dan bantuan stimulan pasca bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Singkil yang berjumlah 605 Kepala Keluarga (KK).
Penolakan tersebut akan dituangkan dalam surat resmi yang akan disampaikan kepada Bupati Aceh Singkil dalam waktu dekat.

Koordinator GEMUKA, Rasuluddin Malau, menegaskan bahwa pihaknya menilai data tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

“Kami sudah memasukkan surat penolakan terhadap pembagian Jadup berdasarkan data 605 KK tersebut melalui wakil koordinator GEMUKA pada hari ini. Apabila surat kami tidak diindahkan, maka masyarakat Kemukiman Pemuka siap menduduki kantor bupati sampai persoalan data kebanjiran ini diselesaikan secara tuntas,” tegas Rasuluddin kepada awak media ini Kamis (26/03/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, masyarakat menyampaikan keberatan terhadap rencana penyaluran bantuan stimulan yang mencakup Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp15.000 per jiwa per hari selama 90 hari, bantuan isi hunian sebesar Rp3.000.000, serta bantuan stimulan ekonomi sebesar Rp5.000.000 per KK.
Berdasarkan data yang beredar, total 605 KK penerima tersebar di tujuh kecamatan, dengan rincian terbanyak berada di Kecamatan Singkil sebanyak 382 KK, disusul Kecamatan Gunung Meriah 110 KK, Kecamatan Simpang Kanan 72 KK, Kecamatan Singkil Utara 30 KK, Kecamatan Suro Makmur 8 KK, Kecamatan Kuala Baru 2 KK, dan Kecamatan Danau Paris 1 KK.

Namun demikian, GEMUKA menilai data tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Salah satu indikator yang disorot adalah tidak ditemukannya masyarakat yang menempati Hunian Sementara (Huntara), yang seharusnya menjadi acuan dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial.

Menurut mereka, penggunaan data tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah dampak negatif, antara lain ketidaktepatan sasaran bantuan, ketidakadilan bagi korban terdampak lainnya, serta memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Dalam tuntutannya, GEMUKA meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk segera melakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima bantuan secara transparan dengan melibatkan unsur masyarakat.

Selain itu, mereka juga mendesak agar penyaluran bantuan ditunda sementara hingga data yang digunakan benar-benar akurat dan sesuai kondisi di lapangan, serta meminta keterbukaan informasi terkait mekanisme dan kriteria penetapan penerima bantuan.

GEMUKA berharap pemerintah daerah dapat merespons aspirasi masyarakat secara bijak dan cepat guna menjaga stabilitas serta keadilan bagi seluruh korban terdampak bencana di Aceh Singkil.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terkait kepastian tanggal pencairan maupun mekanisme final penyaluran bantuan Jadup tersebut.

Berita Terkait

Hadir Di Tengah Umat, Danramil 11/KP Ikuti Pelepasan Jemaah Haji Labusel 1447 H
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 02/TL Turun Langsung Dampingi Petani
Koramil 09/NL Amankan Tabligh Akbar Bilah Hilir Bertaqwa, Perkuat Persatuan dan Nilai Keagamaan
TNI Hadir di Tengah Umat, Koramil 12/LP Ikuti Pelepasan Jemaah Haji Sungai Kanan
Koramil 11/KP Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional, Perkuat Sinergi dan Harmoni Industrial di Kotapinang
Sinergi Koramil 03/SB Amankan Tabligh Akbar, Wujudkan Panai Hilir Religius dan Aman
Koramil 11/KP Hadiri Penyerahan Bantuan Korban Angin Kencang, Wujud Kepedulian dan Sinergi di Kotapinang
IPDA Alek Ari Sandi Sidabutar Buktikan Taji Kanit I Narkoba — Pimpin Langsung Penggerebekan Malam, Tiga Tersangka Sabu Diringkus, Pemasok Bernama Rizal Diburu

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:04 WIB

Hadir Di Tengah Umat, Danramil 11/KP Ikuti Pelepasan Jemaah Haji Labusel 1447 H

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:01 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 02/TL Turun Langsung Dampingi Petani

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:57 WIB

Koramil 09/NL Amankan Tabligh Akbar Bilah Hilir Bertaqwa, Perkuat Persatuan dan Nilai Keagamaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:53 WIB

TNI Hadir di Tengah Umat, Koramil 12/LP Ikuti Pelepasan Jemaah Haji Sungai Kanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:50 WIB

Koramil 11/KP Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional, Perkuat Sinergi dan Harmoni Industrial di Kotapinang

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:43 WIB

Koramil 11/KP Hadiri Penyerahan Bantuan Korban Angin Kencang, Wujud Kepedulian dan Sinergi di Kotapinang

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:37 WIB

IPDA Alek Ari Sandi Sidabutar Buktikan Taji Kanit I Narkoba — Pimpin Langsung Penggerebekan Malam, Tiga Tersangka Sabu Diringkus, Pemasok Bernama Rizal Diburu

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30 WIB

Polres Simalungun Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Kesejahteraan Pekerja

Berita Terbaru