Kekerasan di Proyek Batalion TP 855 Gayo Lues Akan Dilaporkan, Penegakan Hukum Diuji Integritasnya

Avatar

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 18:42 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES |  Rencana pelaporan dugaan penganiayaan dan penguasaan barang tanpa hak di lingkungan proyek pembangunan Komplek Batalion TP 855, Gayo Lues, mulai mencuat ke permukaan. Syahadat Saufi, seorang petani yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut, menyatakan akan segera melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Gayo Lues. Langkah ini diambil setelah ia merasa hak-haknya sebagai warga telah dilanggar dan tidak mendapatkan perlakuan adil di lokasi proyek.

Peristiwa bermula pada Minggu dini hari di kawasan proyek Batalion TP 855, Desa Panglime Linting, Kecamatan Dabun Gelang. Syahadat diamankan oleh petugas keamanan proyek, namun proses pengamanan itu berubah menjadi insiden kekerasan. Ia mengaku dipukul oleh pengawas proyek, petugas keamanan, serta seorang anggota TNI yang identitasnya belum diketahui. Selain mengalami luka memar, Syahadat juga kehilangan handphone dan satu buah peci yang diambil tanpa hak. Barang-barang tersebut baru dikembalikan setelah melalui proses panjang di tangan aparat penegak hukum.

Syahadat membantah keras tuduhan pencurian semen yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya mengambil ongkosan sebesar dua ratus ribu rupiah untuk mengangkut semen, bukan mencuri sebagaimana yang dituduhkan. Ia menyampaikan bahwa pekerjaan mengangkut semen itu dilakukan secara terbuka dan diketahui pihak terkait. Tuduhan pencurian yang berujung pada kekerasan dan penguasaan barang miliknya dinilai sangat tidak adil dan telah mencoreng nama baiknya sebagai warga Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada wartawan pada Rabu, 1 April 2026, Syahadat menegaskan bahwa dirinya akan segera melaporkan kasus ini ke Polres Gayo Lues. Ia menyampaikan, “Saya tidak pernah mencuri semen. Saya hanya mengambil ongkosan dua ratus ribu rupiah untuk mengangkut semen, Tapi saya justru diperlakukan seperti pelaku kejahatan, dipukul, dan barang saya diambil. Saya ingin keadilan dan akan melaporkan semua ini ke polisi.”

Syahadat menegaskan, rencana pelaporan ke Polres Gayo Lues ini merupakan bentuk upaya mencari keadilan dan perlindungan hukum. Ia telah menyiapkan bukti hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan adanya luka memar pada tubuhnya, serta menghadirkan saksi-saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Dalam rencananya, Syahadat akan melaporkan para pelaku dengan dasar sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 351 tentang penganiayaan, Pasal 372 tentang penggelapan, Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dan Pasal 170 tentang kekerasan secara bersama-sama.

Rencana pelaporan ini mendapat perhatian dari masyarakat Gayo Lues. Banyak pihak menilai, kasus yang menimpa Syahadat menjadi ujian bagi penegakan hukum di daerah tersebut. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan dan penegak hukum kini dipertaruhkan, terutama karena kasus ini melibatkan oknum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Syahadat berharap, dengan menempuh jalur hukum, kasus serupa tidak terulang dan masyarakat mendapatkan perlindungan yang layak.

Langkah Syahadat untuk melaporkan kasus ini ke Polres Gayo Lues diharapkan menjadi awal dari proses hukum yang transparan dan akuntabel. Penegakan hukum yang adil dan profesional sangat dibutuhkan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. Masyarakat Gayo Lues kini menanti, apakah laporan Syahadat akan ditindaklanjuti secara serius, atau justru menjadi catatan baru dalam deretan kasus yang belum tuntas di wilayah tersebut. (TIM)

Berita Terkait

Ketika Jembatan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pining Dipaksa Melawan Maut Setiap Hari—Di Mana Hati Nurani Pemerintah?
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Perempuan di Kamar Terkunci di Gayo Lues
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, SIK Ajak Wartawan Tingkatkan Kolaborasi Lewat Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan
Kapolres Gayo Lues Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu
Kebersamaan di Bulan Suci, Personel Polsek Blangkejeren dan Keluarga Rayakan Buka Puasa Bersama Penuh Keakraban
Penghargaan dari Polres Gayo Lues Diberikan kepada Personel yang Membuka Akses, Menyalurkan Bantuan, dan Membantu Warga
Irwasum Mabes Polri Serahkan Penghargaan kepada Kapolsek Blangkejeren atas Respons Cepat Hadapi Bencana Alam

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 15:48 WIB

Komitmen Teritorial, Babinsa Koramil 02/Sidikalang dan Polres Dairi Kawal Kegiatan Ibadah Jumat Agung di Sidikalang

Jumat, 3 April 2026 - 15:44 WIB

Babinsa dan Polisi Bersinergi, Momentum Jumat Agung di Parongil Berjalan Kondusif

Jumat, 3 April 2026 - 15:41 WIB

Jumat Agung di Tigalingga Berlangsung Khidmat, Kehadiran Babinsa Serda Parlindungan Simamora Berjaga di Lokasi

Jumat, 3 April 2026 - 15:36 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Laksanakan Pengamanan, Jumat Agung di GKKPD Salak Berlangsung Khidmat

Jumat, 3 April 2026 - 15:30 WIB

Semangat Gotong Royong Menggema,..!!! Ratusan Warga Cijeruk Bersama Babinsa Kebut Pembangunan Koperasi Merah Putih

Jumat, 3 April 2026 - 15:20 WIB

Kodim 0207/Simalungun Bersama Yonzipur I/DD Rampungkan Jembatan Modular di Buntu Marihat, Akses Warga Kembali Lancar

Jumat, 3 April 2026 - 15:09 WIB

Letkol Inf Juni Fitriyan Beserta Ketua Persit Berikan Ucapan Selamat HUT Persit Ke -80

Jumat, 3 April 2026 - 14:43 WIB

Disdik Aceh Tenggara Matangkan Persiapan TKA 2026, Sekolah Diminta Siap Total

Berita Terbaru