Pemkab Karo Klarifikasi Penggunaan Kendaraan Dinas Kejari Karo : Sinergitas Antar Lembaga Negara dalam Penegakan Hukum

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 10:00 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews.com // Pemerintah Kabupaten Karo memberikan klarifikasi terkait penggunaan kendaraan dinas oleh Kejaksaan Negeri Karo. Pemkab Karo menegaskan bahwa pemanfaatan kendaraan dinas tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilandasi oleh perjanjian resmi pinjam pakai barang milik daerah.

Kendaraan dinas operasional roda empat yang digunakan oleh Kejari Karo merupakan aset milik Pemkab Karo yang berada di bawah pengelolaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo. Perjanjian pinjam pakai ini berlaku selama 5 tahun, terhitung sejak 17 April 2024 hingga 17 April 2029.Kepala BKAD Kabupaten Karo, Sri Harmonista Br Kaban, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas antar lembaga negara dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemkab Karo selalu berkomitmen untuk mendukung kegiatan Kejari Karo dalam menjalankan tugas-tugasnya, dan penggunaan kendaraan dinas ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja sama antar lembaga,” tambah Sri Harmonista Br Kaban, kepada awak media pada Kamis 2/4/2026 di kantornya.

Pemkab Karo juga menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas ini telah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, serta tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam proses pinjam pakai tersebut.

Dengan klarifikasi ini, Pemkab Karo berharap dapat memberikan kejelasan dan transparansi kepada masyarakat terkait penggunaan kendaraan dinas oleh Kejari Karo, serta memperkuat kerja sama dan sinergitas antar lembaga negara dalam penegakan hukum di Kabupaten Karo.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Komitmen Teritorial, Babinsa Koramil 02/Sidikalang dan Polres Dairi Kawal Kegiatan Ibadah Jumat Agung di Sidikalang
Babinsa dan Polisi Bersinergi, Momentum Jumat Agung di Parongil Berjalan Kondusif
Jumat Agung di Tigalingga Berlangsung Khidmat, Kehadiran Babinsa Serda Parlindungan Simamora Berjaga di Lokasi
Babinsa Koramil 07/Salak Laksanakan Pengamanan, Jumat Agung di GKKPD Salak Berlangsung Khidmat
Semangat Gotong Royong Menggema,..!!! Ratusan Warga Cijeruk Bersama Babinsa Kebut Pembangunan Koperasi Merah Putih
Yusnar Al-Banjari Terpilih Pimpin Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Kodim 0207/Simalungun Bersama Yonzipur I/DD Rampungkan Jembatan Modular di Buntu Marihat, Akses Warga Kembali Lancar
Letkol Inf Juni Fitriyan Beserta Ketua Persit Berikan Ucapan Selamat HUT Persit Ke -80

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 15:48 WIB

Komitmen Teritorial, Babinsa Koramil 02/Sidikalang dan Polres Dairi Kawal Kegiatan Ibadah Jumat Agung di Sidikalang

Jumat, 3 April 2026 - 15:44 WIB

Babinsa dan Polisi Bersinergi, Momentum Jumat Agung di Parongil Berjalan Kondusif

Jumat, 3 April 2026 - 15:41 WIB

Jumat Agung di Tigalingga Berlangsung Khidmat, Kehadiran Babinsa Serda Parlindungan Simamora Berjaga di Lokasi

Jumat, 3 April 2026 - 15:36 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Laksanakan Pengamanan, Jumat Agung di GKKPD Salak Berlangsung Khidmat

Jumat, 3 April 2026 - 15:30 WIB

Semangat Gotong Royong Menggema,..!!! Ratusan Warga Cijeruk Bersama Babinsa Kebut Pembangunan Koperasi Merah Putih

Jumat, 3 April 2026 - 15:20 WIB

Kodim 0207/Simalungun Bersama Yonzipur I/DD Rampungkan Jembatan Modular di Buntu Marihat, Akses Warga Kembali Lancar

Jumat, 3 April 2026 - 15:09 WIB

Letkol Inf Juni Fitriyan Beserta Ketua Persit Berikan Ucapan Selamat HUT Persit Ke -80

Jumat, 3 April 2026 - 14:43 WIB

Disdik Aceh Tenggara Matangkan Persiapan TKA 2026, Sekolah Diminta Siap Total

Berita Terbaru