JAKARTA,AgaraNews.com//Sebagai langkah nyata dalam mempercepat pemulihan fungsi pemasyarakatan pasca-bencana, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Yan Rusmanto, melaksanakan kunjungan koordinasi strategis ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di Jakarta, Senin (7/4/2026).
Didampingi Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Sangapta Surbakti, kunjungan ini difokuskan pada pelaporan kondisi terkini serta perumusan kebijakan reaktivasi Lapas Kelas IIB Kualasimpang yang terdampak banjir. Laporan tersebut mencakup pendataan kerusakan infrastruktur vital, mulai dari blok hunian warga binaan, instalasi listrik, hingga sistem sanitasi dan pagar pengamanan.
“Kami membawa data akurat hasil pendataan lapangan untuk memastikan rencana reaktivasi memiliki landasan teknis yang kuat. Keamanan serta keselamatan petugas dan warga binaan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pemulihan ini,” tegas Yan Rusmanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, memberikan respons positif dan mengapresiasi langkah cepat jajaran Kanwil Aceh. Ia menegaskan bahwa pusat akan memberikan dukungan penuh agar kendala administratif maupun teknis di daerah dapat segera teratasi. Mashudi juga mengingatkan agar proses perbaikan tetap menjaga integritas institusi dan mengedepankan fungsi pengamanan yang profesional.
“Pusat berkomitmen mendukung penuh langkah percepatan Kanwil Aceh. Saya instruksikan jajaran teknis segera memproses kebutuhan rehabilitasi ini agar pelayanan publik di Kualasimpang tidak terhambat terlalu lama,” ujar Mashudi.
Selain laporan fisik, koordinasi intensif juga dilakukan dengan berbagai direktorat terkait. Bersama Sekretaris Ditjenpas, dibahas dukungan anggaran rehabilitasi serta pemulihan sistem pelaporan Barang Milik Negara (BMN). Sementara itu, koordinasi dengan Direktur Kepatuhan Internal difokuskan pada mitigasi risiko guna memastikan proses pemulihan mematuhi SOP dan prinsip akuntabilitas. Strategi penempatan kembali warga binaan secara selektif juga menjadi poin penting dalam diskusi bersama Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan.
Menutup rangkaian koordinasi, Kakanwil Yan Rusmanto menegaskan komitmennya untuk mengawal perbaikan infrastruktur agar selesai tepat waktu. Dengan dukungan Ditjenpas, diharapkan Lapas Kelas IIB Kualasimpang dapat segera beroperasi normal kembali.
“Dukungan pimpinan pusat menjadi energi tambahan bagi kami di daerah. Kami berkomitmen menjalankan amanah ini dengan prinsip ‘PRIMA’ demi pulihnya layanan pemasyarakatan di Aceh Tamiang,” pungkas Yan Rusmanto.(Lia Hambali)


































