Medan,AgaraNews.com//Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 PT Bank Sumut yang digelar pada Senin (6/4/2026) di Aula Kantor Pusat Bank Sumut, Medan.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karo didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo, Sri Harmonista Br Kaban, ST, M.Eng.
RUPS Tahunan membahas sejumlah agenda strategis, antara lain:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Pengesahan Laporan Keuangan PT Bank Sumut Tahun Buku 2025.
- Penggunaan laba setelah pajak Tahun Buku 2025 serta rencana kerja Tahun Buku 2026.
- Penetapan dana Corporate Social Responsibility (CSR) beserta mekanisme penyalurannya.
- Pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris PT Bank Sumut untuk menyetujui setoran modal Tahun Buku 2026.
- Pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam rangka pelaksanaan audit umum, review, dan/atau audit interim laporan keuangan PT Bank Sumut untuk periode Tahun Buku 2026–2028.
- Pembahasan susunan pengurus PT Bank Sumut (Perseroda).

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen bersama pemerintah daerah dalam memperkuat peran Bank Sumut sebagai instrumen strategis pembangunan daerah.
“Ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama untuk memperkuat Bank Sumut sebagai instrumen strategis pembangunan daerah. Dari dividen yang dibagikan, 15 persen kami kembalikan sebagai setoran modal, dan dari provinsi juga ditambahkan Rp100 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Sumut, Heru Mardiansyah, menegaskan bahwa keputusan RUPS tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat fundamental bisnis dan meningkatkan daya saing Bank Sumut.
“Keputusan strategis ini mencerminkan kepercayaan dan komitmen kuat para pemegang saham terhadap kinerja Bank Sumut. Penguatan modal tidak hanya meningkatkan kapasitas usaha, tetapi juga secara langsung meningkatkan nilai investasi pemerintah daerah sebagai pemegang saham,” ujarnya.(Lia Hambali)
Sumber : (Diskominfo)


































