Dairi,AgaraNews.com//Babinsa Koramil 04/Tigalingga, Kodim 0206/Dairi, Serma Imanuel Ginting menghadiri dan mengikuti Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta program ketahanan pangan Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Kamis (9/4/2026). Kehadiran Babinsa menjadi bagian dari upaya TNI dalam mengawal jalannya program pemerintah agar tepat sasaran dan berjalan transparan.
Musyawarah yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh Camat Tigalingga Saut Marganda Sinaga, Kepala Desa Lau Bagot Sunardi, perwakilan BPD Simon Bangun, Kanit Binmas Polsek Tigalingga Aiptu Hengki Tambunan, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan perwakilan warga dari masing-masing dusun. Kegiatan berlangsung tertib dengan melibatkan seluruh unsur desa dalam proses pengambilan keputusan.
Dalam kesempatan tersebut, Serma Imanuel Ginting yang mewakili Danramil 04/Tigalingga menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban selama musyawarah serta mengedepankan asas kebersamaan. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah, seperti menjaga kebersihan lingkungan dalam rangka mewujudkan Indonesia yang asri serta aktif dalam kegiatan gotong royong di lingkungan desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses penetapan calon penerima BLT dilakukan melalui mekanisme pengusulan dari tiap dusun, kemudian dirangking berdasarkan kondisi riil calon penerima serta mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan pemerintah sesuai Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 tentang fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Diskusi berlangsung terbuka, penuh pertimbangan, dan tetap kondusif hingga mencapai kesepakatan bersama.
Dari hasil musyawarah tersebut, ditetapkan sebanyak 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima BLT Desa Lau Bagot Tahun 2026. Diharapkan, keputusan ini mampu membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi desa. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini menegaskan sinergi TNI dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan.(Lia Hambali)
(Prajurit Pena)


































