Polsek Bubutan Diduga Tabrak UU SPPA, Kapolsek Tak Respons

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 14:01 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Surabaya, AgaraNews .com // Sikap tertutup ditunjukkan oleh Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra, terkait sorotan tajam mengenai unggahan video mediasi kasus asusila anak di media sosial (medsos) Instagram (IG) resmi Polsek Bubutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika di konfirmasi pada Rabu malam (15/04/2026), dan dilanjutkan pada Kamis siang (16/04/2026) via pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan, Kompol Sandi Putra tidak memberikan jawaban perihal video tersebut.

Upaya konfirmasi ini dilakukan menyusul pemberitaan sebelumnya terkait video mediasi Restoratif Justice (RJ) dalam kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur.

Dalam video tersebut, identitas (wajah) anak-anak yang terlibat sempat terlihat jelas sebelum akhirnya dilakukan penyuntingan (blur).

Sikap bungkam pimpinan Polsek Bubutan ini dinilai kontradiktif dengan semangat transparansi Polri dan hal itu berpotensi melanggar hak-hak anak yang dilindungi konstitusi.

Tindakan mengunggah konten yang memperlihatkan identitas (wajah) anak dalam proses hukum diduga kuat menabrak beberapa instrumen hukum tegas.

Pasal 19 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). “Identitas Anak, Anak Korban, dan/atau Anak Saksi wajib dirahasiakan dalam pemberitaan di media cetak ataupun elektronik.”

Pasal 64 huruf (i) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Penghindaran dari publikasi atas identitasnya.”

Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers & Kode Etik Jurnalistik. Meskipun ini ranah media sosial institusi, semangat perlindungan identitas anak adalah kewajiban mutlak dalam setiap publikasi informasi publik.

Ketidakhadiran penjelasan resmi dari pihak kepolisian memperkuat dugaan adanya prosedur penanganan konten yang tidak sensitif terhadap perlindungan anak (Child Safeguarding Policy).

Seharusnya pihak kepolisian menjadi garda terdepan dalam menjalankan amanat UU SPPA. Menampilkan wajah anak, meski sesaat sebelum di-blur, adalah bentuk kecerobohan digital yang bisa berdampak pada stempel sosial (labeling) seumur hidup bagi sang anak.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang bagi Kapolsek Bubutan untuk memberikan klarifikasi terkait SOP pengunggahan konten mediasi yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.(Lia Hambali)

Liputan : Redho

Berita Terkait

Percepatan Pembagunan Jembatan Aramco TNI terus bersinergi dengan masyarakat
Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional
Babinsa Koramil 02/Seunagan Bantu Petani Panen Cabai Rawit Di Desa Binaan
Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Binaan
Babinsa Jalin komsos dengan pedagang ikan
Pererat Silaturahmi, Babinsa Lakukan Komsos dengan Tokoh Pemuda
Babinsa Posramil Kuala Pesisir Laksanakan Pendampingan Program MBG di Desa Langkak
TNI dan Warga Cor Tiang Pondasi Jembatan Gantung Garuda di Desa Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Percepatan Pembagunan Jembatan Aramco TNI terus bersinergi dengan masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 12:21 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Sabtu, 18 April 2026 - 12:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Bantu Petani Panen Cabai Rawit Di Desa Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:16 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:11 WIB

Babinsa Jalin komsos dengan pedagang ikan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:05 WIB

Babinsa Posramil Kuala Pesisir Laksanakan Pendampingan Program MBG di Desa Langkak

Sabtu, 18 April 2026 - 10:11 WIB

TNI dan Warga Cor Tiang Pondasi Jembatan Gantung Garuda di Desa Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:08 WIB

Babinsa Jalin Komsos Ke Desa Bantu Warga Kupas Coklat

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:21 WIB

ACEH TENGGARA

Babinsa Jalin komsos dengan pedagang ikan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:11 WIB