Jakarta, AgaraNews.com//Terkuaknya fakta persidangan kasus korupsi mantan (Ex) Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid dalam persidangan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mengundang perhatian publik. Berdasarkan pengakuan Plt Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Riau di Pengadilan Tipikor, terungkap bahwa Pangdam XIX Tuanku Tambusai menolak tegas pemberian uang sebesar Rp150 juta.
Merespons fakta tersebut, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau menyatakan rasa bangganya. Fakta bahwa Pangdam XIX Tuanku Tambusai, Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, S.AP., M.M., CHRMP terbukti menolak pemberian uang cuma-cuma dari Gubri non-aktif Abdul Wahid, dinilai sebagai cerminan integritas tinggi.
Bertempat di Jalan Nusantara Raya, Beji Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (18/4/2026), Ketua KNPI Riau Larshen Yunus menegaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi sikap jujur dan ksatria sang Jenderal. Keteladanan yang ditunjukkan Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo dinilai sejalan dengan semangat ASTA CITA Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas nama kalangan pemuda dan masyarakat se-Provinsi Riau, kami haturkan rasa syukur sekaligus bangga mendengar sikap terpuji dari Pangdam XIX TT yang berani menolak uang Rp150 juta. Bapak Presiden Prabowo juga pasti bangga dengan jenderal ksatria itu. Terbukti berintegritas, perkataan sesuai dengan perbuatannya. Keren Kakandaku Jenderal Agus Hadi Waluyo,” tegas Larshen Yunus menutup pernyataan persnya. (Lia Hambali)
































