Soal Dugaan Penyimpangan Penanganan Barang Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 22:01 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel, AgaraNews.com ,// Kinerja pengawasan dan penindakan terhadap Peredaran Rokok ilegal di Daerah Kota Dumai kembali menjadi perhatian masyarakat, setelah muncul informasi yang menyebutkan adanya dugaan barang sitaan berupa rokok tanpa pita cukai justru dijadikan Souvenir oleh oknum internal.

Berdasarkan berbagai Laporan dari Tim Satuan Tugas (Satgas) DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa Penindakan terbaru yang dilakukan pihak Bea Cukai di Riau selama periode 2024–2026 secara resmi menegaskan terhadap seluruh barang Hasil Sitaan! khususnya Rokok ilegal, seharusnya dimusnahkan sesuai dengan Prosedur Hukum dan Ketentuan Pengelolaan Barang Milik Negara, bukan dialihkan atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Media Center DPD KNPI Provinsi Riau juga memperoleh informasi pada April 2026, Bea Cukai Riau bahkan telah berhasil Memusnahkan Puluhan Juta Batang Rokok ilegal hasil Operasi Penindakan sebagai bentuk komitmen terhadap Penegakan Hukum.Namun, apabila benar terdapat tindakan menjadikan barang sitaan sebagai Souvenir atau bentuk distribusi Non-Prosedural lainnya, maka hal tersebut dinilai sebagai Pelanggaran yang sangat Serius terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), Kode Etik Aparatur Negara, serta prinsip Transparansi institusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktisi Hukum sekaligus Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak dapat dianggap sepele.

Menurutnya,.“Jika benar barang sitaan Rokok ilegal yang diamankan oleh Negara Justru dijadikan Souvenir, maka hal tersebut adalah bentuk Pelanggaran Berat.

Oknum Pejabat terkait bisa dianggap telah mencederai marwah institusi, melanggar SOP, kode etik, bahkan berpotensi masuk dalam kategori Penyalahgunaan Kewenangan.”

Ketua Larshen Yunus menambahkan, bahwa tindakan seperti itu beresiko tinggi merusak kepercayaan publik terhadap institusi Bea Cukai yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga Penerimaan Negara dan Memberantas Peredaran Barang ilegal.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu juga mendesak dilakukannya Audit internal secara menyeluruh terhadap Penanganan Barang Bukti di Bea Cukai Dumai,

Klarifikasi Resmi dari pihak Humas maupun Pimpinan Kantor serta

Penegakan Sanksi Tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar

Pengawasan Eksternal dari Aparat Penegakan Hukum dan Kementerian Keuangan RI.

“Secara Hukum, barang kena cukai ilegal yang telah disita wajib diproses berdasarkan ketentuan perundang-undangan, termasuk Pemusnahan atau Pelelangan resmi sesuai izin Negara” tegas Larshen Yunus, seraya menunjukkan rujukan hukumnya.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu berkali-kali menegaskan, bahwa Penyalahgunaan Barang Bukti dapat membuka Ruang Pidana maupun Sanksi Administratif secara serius.

Bertempat disalah satu bilangan di Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten, Hari ini Rabu (29/4/2026) Ketua KNPI Riau Larshen Yunus mengajak seluruh Masyarakat untuk bersabar melihat Kinerja Buruk dan Tindakan Tercela dari Oknum Humas Bea Cukai Dumai, yang kini menanti dilakukannya Sikap Transparansi penuh dari Pimpinan Bea Cukai Dumai maupun ditingkat Kantor Wilayah Riau, untuk memastikan bahwa seluruh Proses Penindakan benar-benar berjalan sesuai Prosedur Hukum, bukan justru menimbulkan dugaan praktik yang mencoreng nama baik Lembaga Negara.

“Kasus seperti ini menjadi pengingat, bahwa integritas Aparat Penegak Hukum Fiskal merupakan Fondasi Utama dalam menjaga kepercayaan publik serta Stabilitas Penerimaan Negara dari sektor cukai. (ST /?Lia Hambali)

Sumber Larsen Yunus

Ketua DPD KNPI Riau

Berita Terkait

Kunjungi Kios Pupuk, Babinsa Koramil 03/Parongil Dapat Gambaran Langsung Kondisi Lapangan
Cuaca Tak Menentu Picu Kekhawatiran, Babinsa koramil 04/Tigalingga Ajak Perangkat Desa Tingkatkan Kewaspadaan
Sinergi TNI, Pemerintah, dan Tokoh Agama Warnai Pembukaan MTQ ke-XXIII Kecamatan Kerajaan
Sambil Ngopi Bareng, Babinsa Koramil 07/Salak Perkuat Sinergi TNI, ASN, dan Masyarakat
Tak Kenal Medan Berat, TNI Bersama Warga Wujudkan Pembangunan Jembatan Aramco di Pakpak Bharat
Penuh Semangat dan Manunggal Bersama Rakyat, Satgas TMMD Ke-128 Gotong Royong Lanjutkan Pembangunan RTLH
Penuh Semangat, Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026 Kebut pembangunan Jembatan Plat
Musholla Jambu Putiah Tunjukan Progres Signifikan Berkat TMMD Ke 128 Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:15 WIB

Kunjungi Kios Pupuk, Babinsa Koramil 03/Parongil Dapat Gambaran Langsung Kondisi Lapangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:11 WIB

Cuaca Tak Menentu Picu Kekhawatiran, Babinsa koramil 04/Tigalingga Ajak Perangkat Desa Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:08 WIB

Sinergi TNI, Pemerintah, dan Tokoh Agama Warnai Pembukaan MTQ ke-XXIII Kecamatan Kerajaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:05 WIB

Sambil Ngopi Bareng, Babinsa Koramil 07/Salak Perkuat Sinergi TNI, ASN, dan Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:03 WIB

Tak Kenal Medan Berat, TNI Bersama Warga Wujudkan Pembangunan Jembatan Aramco di Pakpak Bharat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:55 WIB

Penuh Semangat, Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026 Kebut pembangunan Jembatan Plat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:52 WIB

Musholla Jambu Putiah Tunjukan Progres Signifikan Berkat TMMD Ke 128 Tahun 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:48 WIB

Pembangunan Mushola Dadok Tunjukan Progres Signifikan Berkat TMMD Ke 128 Tahun 2026

Berita Terbaru