Soal Dugaan Penyimpangan Penanganan Barang Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini,..!!!

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 07:53 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pekanbaru,Riau. Agaranews.com //.Kinerja pengawasan dan penindakan terhadap Peredaran Rokok ilegal di Daerah Kota Dumai kembali menjadi perhatian masyarakat, setelah muncul informasi yang menyebutkan adanya dugaan barang sitaan berupa rokok tanpa pita cukai justru dijadikan Souvenir oleh oknum internal.

Berdasarkan berbagai Laporan dari Tim Satuan Tugas (Satgas) DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa Penindakan terbaru yang dilakukan pihak Bea Cukai di Riau selama periode 2024–2026 secara resmi menegaskan terhadap seluruh barang Hasil Sitaan! khususnya Rokok ilegal, seharusnya dimusnahkan sesuai dengan Prosedur Hukum dan Ketentuan Pengelolaan Barang Milik Negara, bukan dialihkan atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Media Center DPD KNPI Provinsi Riau juga memperoleh informasi pada April 2026, Bea Cukai Riau bahkan telah berhasil Memusnahkan Puluhan Juta Batang Rokok ilegal hasil Operasi Penindakan sebagai bentuk komitmen terhadap Penegakan Hukum.Namun, apabila benar terdapat tindakan menjadikan barang sitaan sebagai Souvenir atau bentuk distribusi Non-Prosedural lainnya, maka hal tersebut dinilai sebagai Pelanggaran yang sangat Serius terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), Kode Etik Aparatur Negara, serta prinsip Transparansi institusi.

Praktisi Hukum sekaligus Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak dapat dianggap sepele.

Menurutnya, “Jika benar barang sitaan Rokok ilegal yang diamankan oleh Negara Justru dijadikan Souvenir, maka hal tersebut adalah bentuk Pelanggaran Berat.

Oknum Pejabat terkait bisa dianggap telah mencederai marwah institusi, melanggar SOP, kode etik, bahkan berpotensi masuk dalam kategori Penyalahgunaan Kewenangan.”

Ketua Larshen Yunus menambahkan, bahwa tindakan seperti itu beresiko tinggi merusak kepercayaan publik terhadap institusi Bea Cukai yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga Penerimaan Negara dan Memberantas Peredaran Barang ilegal.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu juga mendesak dilakukannya Audit internal secara menyeluruh terhadap Penanganan Barang Bukti di Bea Cukai Dumai,

Klarifikasi Resmi dari pihak Humas maupun Pimpinan Kantor serta

Penegakan Sanksi Tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar

Pengawasan Eksternal dari Aparat Penegakan Hukum dan Kementerian Keuangan RI.

“Secara Hukum, barang kena cukai ilegal yang telah disita wajib diproses berdasarkan ketentuan perundang-undangan, termasuk Pemusnahan atau Pelelangan resmi sesuai izin Negara” tegas Larshen Yunus, seraya menunjukkan rujukan hukumnya.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu berkali-kali menegaskan, bahwa Penyalahgunaan Barang Bukti dapat membuka Ruang Pidana maupun Sanksi Administratif secara serius.

Bertempat disalah satu bilangan di Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten, Hari ini Rabu (29/4/2026) Ketua KNPI Riau Larshen Yunus mengajak seluruh Masyarakat untuk bersabar melihat Kinerja Buruk dan Tindakan Tercela dari Oknum Humas Bea Cukai Dumai, yang kini menanti dilakukannya Sikap Transparansi penuh dari Pimpinan Bea Cukai Dumai maupun ditingkat Kantor Wilayah Riau, untuk memastikan bahwa seluruh Proses Penindakan benar-benar berjalan sesuai Prosedur Hukum, bukan justru menimbulkan dugaan praktik yang mencoreng nama baik Lembaga Negara.

“Kasus seperti ini menjadi pengingat, bahwa integritas Aparat Penegak Hukum Fiskal merupakan Fondasi Utama dalam menjaga kepercayaan publik serta Stabilitas Penerimaan Negara dari sektor cukai. (JS)

Berita Terkait

Manunggal Bersama Rakyat, Satgas TMMD Ke-128 Kebut Pengerjaan RTLH
JAGA JAKARTA+ — JAGA WARGA, Polsek Metro Penjaringan Perkuat Sinergi Lewat DDS dan Ngopi Kamtibmas di Kamal Muara
Siswa SDN 021 Tugu Utara Serahkan Hasil Panen ke Polsek Koja, Dukung Program Peduli Lingkungan
Penanganan Sampah di Penjaringan Diperketat, Aparat Gabungan Lakukan Pengamanan dan Pembersihan Lokasi di Pejagalan
Brimob Polda Sumut Hadirkan Wisata Edukasi, Tumbuhkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini
Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi PPPK dan PHL
Sinergitas TNI–Polri Menguat, Sertijab Danyonif TP 902/SPG Berlangsung Khidmat di Dolok Masihul
Respon Cepat Pengaduan Layanan Polri 110, Polisi Datangi Mess ABK di Muara Angke Jakarta Utara 

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:44 WIB

Manunggal Bersama Rakyat, Satgas TMMD Ke-128 Kebut Pengerjaan RTLH

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:40 WIB

JAGA JAKARTA+ — JAGA WARGA, Polsek Metro Penjaringan Perkuat Sinergi Lewat DDS dan Ngopi Kamtibmas di Kamal Muara

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Siswa SDN 021 Tugu Utara Serahkan Hasil Panen ke Polsek Koja, Dukung Program Peduli Lingkungan

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Penanganan Sampah di Penjaringan Diperketat, Aparat Gabungan Lakukan Pengamanan dan Pembersihan Lokasi di Pejagalan

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:19 WIB

Brimob Polda Sumut Hadirkan Wisata Edukasi, Tumbuhkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:56 WIB

Sinergitas TNI–Polri Menguat, Sertijab Danyonif TP 902/SPG Berlangsung Khidmat di Dolok Masihul

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:51 WIB

Respon Cepat Pengaduan Layanan Polri 110, Polisi Datangi Mess ABK di Muara Angke Jakarta Utara 

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:46 WIB

Pojok Baca Edukasi Polsek Kalibaru : Menumbuhkan Minat Baca dan Kepedulian Gizi Anak Sejak Dini

Berita Terbaru