Kedepankan Restoratif Justice, Kasus Dugaan Pencurian Uang di Wonoayu Berakhir Damai

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:25 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo || Agaranews.com – Kasus dugaan kehilangan sejumlah uang yang sempat memicu perhatian publik di wilayah Wonoayu, Sidoarjo, resmi berakhir melalui jalur kekeluargaan. Pelapor berinisial SH memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap seorang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial S setelah menjalani proses mediasi di Mapolsek Wonoayu, Kamis (30/4/2026).

Langkah penyelesaian ini diambil melalui pendekatan problem solving yang difasilitasi oleh kepolisian sebagai bentuk implementasi keadilan restoratif. Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial sebelum akhirnya menemukan titik terang.

Proses mediasi tersebut mempertemukan kedua belah pihak secara langsung. Hadir sebagai mediator, Pembina GRIB Jaya Sidoarjo, H. Slamet Joko Anggoro, didampingi Hartono, S.H.,M.H., dari Bidang Hukum GRIB Jaya Sidoarjo yang memberikan pendampingan hukum selama proses berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil klarifikasi atau tabayun, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum lebih lanjut. SH selaku pelapor secara resmi menyatakan pencabutan aduan dan kedua pihak saling menyampaikan permohonan maaf.

Apresiasi Terhadap Kepolisian H. Slamet Joko Anggoro memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polsek Wonoayu atas profesionalisme mereka dalam memfasilitasi ruang mediasi yang terbuka dan transparan. Menurutnya, penyelesaian secara musyawarah adalah solusi terbaik untuk menjaga harmoni sosial.

“Terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan ruang mediasi, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan secara musyawarah,” ujar Slamet Joko Anggoro di lokasi mediasi.

Ia menambahkan bahwa sikap kooperatif dari kedua belah pihak patut diapresiasi guna menghindari konflik yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme mediasi tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, di mana kesepakatan kedua belah pihak menjadi dasar utama pencabutan laporan.

Sebagai catatan redaksi, laporan ini berfokus pada hasil akhir mediasi dan kesepakatan para pihak. Redaksi tidak memberikan kesimpulan atas kebenaran dugaan awal, mengingat hak pelapor untuk mencabut laporan telah diatur dalam mekanisme hukum yang ada.

Dengan selesainya perkara ini, diharapkan kondusivitas lingkungan masyarakat di Wonoayu kembali terjaga dan para pihak dapat kembali beraktivitas dengan normal tanpa adanya beban psikologis maupun hukum. (Arju Herman/Lia Hambali)

Berita Terkait

Satu Sumur Bor Rampung,Warga Pasar Rawa Mulai Nikmati Air Bersih Layak Konsumsi
Hari Libur Rehab RTLH Pak Suzanna Terus Digenjot,Ini Penampakannya
Rehab RTLH Pak Suzana Terus Dikebut Satgas Siap ,Wujudkan Hunian Nyaman Warga Kurang Mampu
Pelaku Menyerah, Tiga Masih Bebas: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pembunuhan di Sidotopo?
TNI/Polri Diduga Beking Tambang Ilegal, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Mafia PETI
Pangdam XIX/TT Hadiri May Day Riau, Tegaskan Sinergi untuk Pekerja
Sinergi Berkelanjutan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Perketat Pengamanan Bersama Aparat Negara
Entaskan Krisis Air, Satgas TMMD Kebut Pengerjaan Sumur Bor di Bengkalis

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:31 WIB

Satu Sumur Bor Rampung,Warga Pasar Rawa Mulai Nikmati Air Bersih Layak Konsumsi

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:27 WIB

Hari Libur Rehab RTLH Pak Suzanna Terus Digenjot,Ini Penampakannya

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:24 WIB

Rehab RTLH Pak Suzana Terus Dikebut Satgas Siap ,Wujudkan Hunian Nyaman Warga Kurang Mampu

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:58 WIB

Pelaku Menyerah, Tiga Masih Bebas: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pembunuhan di Sidotopo?

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:54 WIB

TNI/Polri Diduga Beking Tambang Ilegal, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Mafia PETI

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:42 WIB

Sinergi Berkelanjutan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Perketat Pengamanan Bersama Aparat Negara

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:38 WIB

Entaskan Krisis Air, Satgas TMMD Kebut Pengerjaan Sumur Bor di Bengkalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:35 WIB

Di Nilai Sesuai Dengan Visi Dan misi nya “H.Ruslani SH.Dapat Dukung an Gen Z Dan Milenial.Untuk maju Jadi Kepala Desa sukadanau”

Berita Terbaru