Diduga Minim Sosialisasi, Aktivitas PT SKC di Wawowonua Dipertanyakan Warga

AGARA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 12 September 2026 - 20:23 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONAWE SELATAN — Aktivitas PT Sentra Tama Karya Cemerlang (PT SKC) di Desa Wawowonua, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, diduga belum sepenuhnya diketahui masyarakat setempat melalui mekanisme sosialisasi yang terbuka.

Persoalan tersebut menjadi perhatian warga karena Desa Wawowonua berada di kawasan yang oleh masyarakat setempat disebut sebagai wilayah lingkar tambang. Warga menilai, setiap kegiatan perusahaan yang bersinggungan dengan wilayah dan kepentingan masyarakat perlu disertai informasi yang jelas serta komunikasi yang memadai.

Berdasarkan keterangan seorang warga berinisial AF yang diwawancarai pada 11 September 2026, masyarakat mengaku belum mengetahui adanya sosialisasi PT SKC di Desa Wawowonua terkait aktivitas perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

«“Sampai saat ini belum ada sosialisasi di Desa Wawowonua terkait perusahaan SKC. Kami sebagai masyarakat berharap PT SKC bisa terbuka. Kalau memang ada kegiatan di wilayah kami, masyarakat harus tahu,” ujar AF.»

Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari warga dan belum merupakan fakta yang telah dikonfirmasi secara independen. Karena itu, keberadaan, waktu, bentuk, serta pihak-pihak yang terlibat dalam sosialisasi PT SKC masih memerlukan penjelasan dari perusahaan maupun pemerintah daerah.

Aktivitas Perusahaan Dipertanyakan

Warga tidak secara langsung menyatakan penolakan terhadap keberadaan perusahaan. Yang dipersoalkan adalah keterbukaan informasi mengenai aktivitas PT SKC.

AF mengatakan masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai kegiatan perusahaan, termasuk jenis aktivitas yang dilakukan, lokasi kegiatan, dasar pelaksanaan, serta potensi dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

«“Jangan sampai masyarakat hanya melihat aktivitasnya, tetapi tidak mengetahui apa kegiatannya, apa dasarnya, dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat,” katanya.»

Pertanyaan tersebut muncul karena masyarakat menginginkan adanya komunikasi sejak awal sehingga tidak terjadi perbedaan informasi antara perusahaan, pemerintah dan warga.

Legalitas dan Dasar Kegiatan Diminta Dijelaskan

Selain persoalan sosialisasi, warga juga mempertanyakan legalitas dan dasar kegiatan PT SKC di wilayah tersebut.

Namun, tudingan bahwa kegiatan perusahaan tidak memiliki legalitas belum dapat disimpulkan berdasarkan informasi yang tersedia.

Karena itu, yang diperlukan adalah klarifikasi berbasis dokumen dari pihak yang berwenang, termasuk mengenai status kegiatan, kesesuaian lokasi, perizinan atau persetujuan yang diperlukan, serta dokumen lain yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan perusahaan.

Jika seluruh kegiatan PT SKC telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, informasi tersebut diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Pemerintah Diminta Tidak Membiarkan Informasi Menjadi Polemik

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi teknis terkait tidak menunggu persoalan berkembang menjadi polemik sebelum memberikan penjelasan.

Pemerintah memiliki posisi penting untuk memastikan informasi mengenai kegiatan perusahaan dapat diterima masyarakat secara proporsional, sekaligus memastikan setiap kegiatan yang berlangsung di wilayah tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, PT SKC juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi.

Perusahaan diharapkan menjelaskan apakah sosialisasi kepada masyarakat Desa Wawowonua telah dilakukan, kapan kegiatan tersebut dilaksanakan, siapa saja yang hadir atau dilibatkan, materi yang disampaikan, serta apa dasar legalitas kegiatan perusahaan.

Masih Memerlukan Konfirmasi PT SKC

Hingga berita ini disusun, belum terdapat klarifikasi dari PT SKC maupun instansi pemerintah terkait dalam materi yang menjadi dasar pemberitaan ini mengenai tudingan warga tentang belum adanya sosialisasi.

Dengan demikian, informasi mengenai dugaan minimnya sosialisasi tersebut masih ditempatkan sebagai keterangan atau klaim warga yang membutuhkan verifikasi lebih lanjut, bukan sebagai kesimpulan bahwa PT SKC telah melanggar ketentuan.

Substansi persoalannya kini berada pada kebutuhan akan transparansi.

Jika sosialisasi memang telah dilakukan, masyarakat tentu berhak mengetahui kapan dan bagaimana proses tersebut berlangsung. Sebaliknya, apabila sosialisasi belum dilakukan, perusahaan dan pemerintah dapat menjelaskan langkah yang akan ditempuh untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang memadai.

Pada akhirnya, keterbukaan informasi bukan hanya penting bagi masyarakat, tetapi juga bagi perusahaan untuk membangun hubungan yang baik dengan warga di sekitar wilayah kegiatan.

Pertanyaan warga Wawowonua kini sederhana: apa sebenarnya dasar kegiatan PT SKC, dan sudah sejauh mana masyarakat dilibatkan serta mendapatkan informasi mengenai aktivitas perusahaan di wilayah mereka?

Jawaban atas pertanyaan tersebut diharapkan dapat diberikan secara terbuka, berdasarkan dokumen dan fakta yang dapat diverifikasi, sehingga tidak berkembang menjadi spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Lampu Biru Polisi Menyala di Jalanan Aceh Tenggara, Patroli Digencarkan Cegah Kecelakaan
Dua Siswa SDN 1 Rimo Raih Medali di Karo Open Karate Championship 2026
Pengobatan Alat Vital Jakarta Aa Anang, Handal dan Profesional
Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga
PROSES PENGERJAAN PEMASANGAN TRAVO LISTRIK DI KECAMATAN HILIMEGAI BERJALAN LANCAR, WARGA BERHARAP LISTRIK MAKIN STABIL
Emak-emak Desa Kuning I Minta Prabowo dan Bupati Aceh Tenggara Segera Bongkar Jembatan, Ancaman Banjir Terus Menghantui Warga
12 Barcode Solar Subsidi Dikaitkan dengan Istri Geuchik Ujong Sikuneng, Solar Diduga Mengalir ke Tambang Emas Ilegal
Warga dan Satgas TMMD Antusias bangun 5 Unit RTLH di Kampung Gajah

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 15:22 WIB

Lampu Biru Polisi Menyala di Jalanan Aceh Tenggara, Patroli Digencarkan Cegah Kecelakaan

Kamis, 5 November 2026 - 14:43 WIB

Sopir Pribadi di Penjaringan Diduga Curi Laptop Milik Pengendara, Korban Rugi Rp30 Juta

Kamis, 5 November 2026 - 14:40 WIB

Polsek Metro Penjaringan Ungkap Dugaan Pencurian Yamaha RX King, Kerugian Korban Ditaksir Rp18 Juta

Kamis, 5 November 2026 - 14:36 WIB

Pemilik Uang Palsu Rp980 Juta Ditangkap, Polda Lampung Berhasil Terus Dalami Perkara

Kamis, 5 November 2026 - 14:33 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 5 Kasus Narkotika, Amankan 10 Tersangka dan Selamatkan 429.683 Jiwa

Kamis, 5 November 2026 - 14:27 WIB

Satlantas Polres Metro Jakarta Utara Gelar Edukasi Tertib Berlalu Lintas dalam Ops Patuh Jaya 2026

Kamis, 5 November 2026 - 14:22 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Korsabhara Baharkam Polri Siagakan Personel dan Satwa Hadapi Bencana 2026

Kamis, 5 November 2026 - 14:17 WIB

Heboh Tangkap Lepas Bos Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan

Berita Terbaru